Ada Diskriminasi Dalam Distribusi Minyak Goreng

Ada Diskriminasi Dalam Distribusi Minyak Goreng
Ketua SRMI Lampung, Badri Prima (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG - Ketua Serikat Masyarakat Mandiri Indonesia (SRMI) Lampung Badri Prima menilai ada diskriminasi dalam distribusi minyak goreng. Seharusnya pemerintah menggandeng pedagang pasar tradisional dalam penjualan minyak goreng subsidi.

"Sebenarnya pemerintah itu berpihak kepada pengusaha retail modern atau pedagang kecil di pasar tradisional. Akhirnya para pedagang pasar tradisional kehilangan omzet. Karena masyarakat berbondong-bondong belanja ke Indomaret, Alfamart, Indogrosir membeli minyak goreng dan kebutuhan sembako lainnya," ujar Badri geram.

Pemerintah kota misalnya, lanjut Badri, memiliki pasar tradisional. Mengapa tidak diberdayakan untuk mendistribusikan minyak goreng. Dengan begitu ekonomi mikro bisa tumbuh. "Buat apa membela pengusaha retail yang kaya raya itu," sergah Badri.

Sementara itu, rencana Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana yang bakal menggelar operasi pasar tiga kali sampai lebaran seperti menggarami air laut. Badri menganggap itu hanya mengatasi masalah di hilir. Sementara persoalan pokok di hulu tidak diselesaikan, yakni keadilan distribusi.

Badri meminta pemerintah daerah lebih memilih pedagang pasar tradisional dalam distribusi minyak goreng. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.