2.000 Sapi dan Kerbau di Tulangbawang Barat Diasuransikan

2.000 Sapi dan Kerbau di Tulangbawang Barat Diasuransikan
Kepala Disnakeswan Tulangbawang Barat Nasaruddin (Foto: Istimewa)

TULANGBAWANG BARAT - Dinas  Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung pada 2022 memprioritaskan Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS/K).

“Asuransi ternak ini merupakan cara kita membangun pendekatan kepada peternak untuk meningkatkan populasi sapi dan kerbau di Tulangbawang Barat,” ujar Kepala Disnakeswan Tulangbawang Barat Nasaruddin kepada monologis.id, Kamis (13/1/2020).

Dia menuturkan, premi asuransi ditanggung oleh pemkab dan pusat melalui APBD dan APBN.

“Untuk diketahui, pembayaran 1 ekor hewan sebesar Rp200 ribu dan telah dibayar oleh pemerintah pusat  80 Ppersen dan 20 persennya pemerintah ditanggung daerah dengan batas 2.000 ekor," jelasnya.

Adapun persyaratan bagi peternak yang ingin mengasuransikan sapi dan kerbaunya, hewan betina yang produktif minimal umur 1 tahun, sehat, tidak boleh dijual dalam jangka 1 tahun serta 1 orang peternak hanya 1-3 ekor saja.

"Hal ini kita lakukan karena kita melihat batas dari target kota asuransi kita, sehingga harus kita bagi seluruh Kecamatan yang ada di Tulangbawang Barat dalam arti pemerataan," tuturnya.

Nasaruddin menjelaskan, hewan yang telah diasuransikan apabila mengalami kematian akan dibayar sebesar Rp10 juta, hilang tidak sengaja diganti 70 persen dari nilai pertanggungjawaban tersebut dan mati sakit tapi masih bisa dimanfaatkan dalam kata lain bisa dijual akan diganti dengan menghitung berapa persen dari hasilnya.

“Asuransi ini kita telah bekerja sama dengan Jasindo yang merupakan perusahaan asuransi dan ini merupakan program Nasional,” pungkasnya.