Warga Ngeluh, PT RKA Tak Pernah Beri CSR

Warga Ngeluh, PT RKA Tak Pernah Beri CSR
Foto: Ilustrasi/Istimewa

MELAWI - Sejumlah warga mengaku belum mendapatkan dana CSR dari PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA). Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini padahal sudah berdiri sejak tahun 2007.

Jamaludin, mantan Kepala Desa Tanjung Tengang, Kecamatan Nanga Pinoh, Melawi, Kalimantan Barat mengatakan, sejak dirinya menjabat sebagai kepala desa, PT RKA tak pernah sekalipun menunaikan kewajibannya terkait CSR. Semua kegiatan pembangunan di desa bersumber dari dana APBD dan APBN.

“Pada saat awal penyerahan lahan oleh warga kepada PT RKA, mereka berjanji akan membantu pembangunan di desa seperti pendidikan, infrastruktur dan lainnya. Tapi sampai saat ini tidak satupun terealisasi," ungkap mantan Jamal saat dihubungi via whatsapp, Senin (15/11).

Sebelumnya, hal senada juga diungkapkan oleh Sabni, Kepala Desa Baru Periode 2014-2019. Dia mengatakan belum pernah ada bantuan atau kegiatan CSR PT RKA di desanya selama ia menjabat sebagai kepala desa. “Belum, belum pernah ada kegiatan CSR dari PT RKA sama sekali waktu itu," ujarnya.

Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab terhadap sosial maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan tersebut berada.

 Seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa atau fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. CSR diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.