Wamen ATR/ BPN RI Bagi 2983 Sertifikat Tanah ke Warga SBB

SERAM BAGIAN BARAT - Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra membagikan ribuan sertifikat tanah kepada warga Seram Bagian Barat (SBB), yang dipusatkan di Desa/Kecamatan Taniwel, SBB, Maluku, Sabtu (20/02) kemarin.

Hadir pada pembagian sertifikat tersebut Bupati Seram Bagian Barat Moh Yasin Payapo.

Surya Tjandra dalam sambutannya mengatakan, salah satu bentuk program pemerintah pusat untuk mengentaskan kemiskinan yaitu dengan menyusun banyak program-program yang bagus-bagus untuk kemajuan Provinsi Maluku lebih khusus Pulau Seram ini.

"Saya merasakan tantangan terbesar di Maluku dalam bentuk geografisnya yang terdiri atas pulau-pulau yang tersebar sehingga menyulitkan jalur transportasi dan pemerataan pembangunan," akuinya.

Selanjutnya, kata Wamen, proses pembuatan sertifikat tanah melewati jenjang yang sangat panjang dan lama sehingga sertifikat tersebut bisa digunakan sesuai dengan asas kebutuhan yakni kebutuhan ekonomi dan usaha pengembangan kesejahteraan keluarga.

"Dan penyerahan sertifikat ini merupakan wujud nyata dari kepedulian pemerintah kepada seluruh masyarakat, termasuk masyarakat SBB dalam memberikan suatu tanda bukti hak atas tanah berupa sertifikat," kata dia.

Surya mengimbau kepada seluruh masyarakat penerima sertifikat tanah untuk menggunakan sertifikatnya dengan baik dan benar serta dapat digunakan untuk kepentingan peningkatan roda perekonomian keluarga, "Saya ingatkan agar sertifikat tanah ini jangan di gunakan untuk hal yang tidak penting,” ujarnya.

Sementara, Bupati SBB Moh Yasin Payapo, menyampaikan terima kasih kepada Wamen ATR/ BPN yang sudah berkunjung di Kabupaten Bumi Saka Mese Nusa sekaligus membagikan sertifikat tanah kepada warga SBB.

"Kami masyarakat SBB bangga dan ucapkan terimakasih kepada Wamen yang sudah datang mengente, lihat katong masyarakat di Kabupaten SBB," ucap Payapo.

Payapo juga berkesempatan paparkan gambaran umum Kabupaten SBB.

Dia berharap kepada Wamen untuk mendefinitifkan kantor perwakilan pertanahan menjadi kantor ATR/ BPN Kabupaten SBB. Dan Pemda SBB telah sediakan lahan untuk pembangunan kantor tersebut.

"Ada tanah seluas 5000 meter persegi dan akan diserahkan kepada Wamen guna melanjutkan pembangunan untuk menunjang pelayanan sertifikat redistribusi tanah bagi masyarakat di Kabupaten SBB,” kata Payopo.

Payapo juga berharap agar program reforma agraria terus berlanjut khususnya untuk masyarakat Kabupaten di SBB. “Saya sangat mengapresiasi pihak badan pertanahan nasional yang telah menetapkan program redistribusi tanah sebagai program strategis dalam pelaksanaan reforma agraria. Ini sangat membantu masyarakat Kabupaten kami dalam meningkatan kesejahteraannya,” tutup Payapo.