Wali Santri Ponpes Wali Songo Lampung Utara Keluhkan Biaya Rapid Tes

LAMPUNG UTARA – Sejumlah wali santri Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Walisongo, Lampung Utara, mengeluhkan biaya rapid tes sebesar Rp110 ribu yang dikenakan pada para santri.
“Biaya sebesar itu tentu cukup memberatkan, apalagi di tengah masa pandemi. Dimana segala sesuatu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari terasa begitu sulit,” ungkap salah seorang wali santri, Jumat (04/12).
"Kalau ada yang gratis kenapa mesti bayar," imbuhnya.
Menanggapi itu, pengasuh Ponpes Walisongo, Komarudin, tak menampik soal pungutan yang dikenakan kepada para santri. Menurutnya, langkah itu diambil sebagai tindak lanjut terkait banyaknya santri yang terpapar COVID-19.
Ia memaparkan sampai saat ini, hampir 1.200 orang di Ponpes yang telah mengikuti rapid test secara mandiri dengan biaya Rp110 ribu perorang.
"Benar kita melakukan rapid test secara mandiri dengan biaya Rp110 ribu per orang. Jadi yang hasilnya non-reaktif kita pulangkan kerumah masing-masing. Bagi yang reaktif diserahkan ke gugus tugas untuk menjalani swab test," kata Komarudin melalui WhatsApp.
Menurut dia, rapid test secara mandiri dilakukan terhadap semua guru dan anak yatim yang ada di Yayasan Walisongo untuk menekan laju penyebaran COVID-19.
"Tidak semua membayar, bagi santri yang tidak mampu kita gratiskan," kelitnya.