Wailola Seram Bagian Tmimur Jadi Desa Percontohan Tertib Adminduk

SERAM BAGIAN TIMUR - Desa Wailola, Kecamatan Bula, didapuk sebagai desa percontohan tertib administrasi kependudukan (adminduk) se-kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.
“Dipertengahan tahun ini, Desa Walilola mulai menerapkan layanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran bagi warga," ungkap Penjabat Desa Wailola Yusran Buatan kepada monologis.id di Bula, Rabu (02/60).
Disampaikan Yusran, untuk mewujudkan layanan administrasi kependudukan itu, pihaknya fokus melakukan berbagai kesiapan diantaranya melatih para staf perangkat desa agar nantinya ditempatkan sebagai sebagai tenaga operator.
Ia menjelaskan, penerapan layanan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Wailola sebagai desa percontohan tertib adminduk yang dicanangkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri pada 2019 lalu. Dikatakannya, lewat dana desa pihaknya kini telah menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan seperti sarana komputer dan internet.
"Dengan semua yang kita siapkan ini, minimal kami mulai dengan layanan KTP dan Akta Kelahiran lebih dahulu. Untuk dua jenis administrasi kependudukan ini warga kami tidak lagi mengantre di Dinas Capil," jelasnya.
Lewat sistem aplikasi yang terkoneksi langsung dengan dukcapil, operator di kantor desa dapat dengan mudah membantu melayani kebutuhan perbaikan atau pun pembuatan KK dan Akta Kelahiran oleh warga di desanya dengan cepat.
Data yang berhasil diinput secara otomatis diterima dan diproses oleh operator di dukcapil. Seketika itu pula divalidasi dan dikirim balik ke operator di desa untuk dilakukan pencetakan.
Dirinya juga berterima kasih kepada dirjen Kependudukan dan catatan sipil kementerian dalam negeri yang telah memberikan kepercayaan nya kepada Desa Wailola sebagai desa percontohan sadar Adminduk.
"Saya sangat berterimakasih karena ini sebenarnya yang kita tunggu-tunggu, sejak desa Wailola dicanangkan sebagai desa sadar Adminduk, kira-kira apa yang akan kita lakukan, tapi Alhamdulillah dari pencanangan itu kini dilanjutkannya dengan kegiatan pelatihan seperti ini, saya juga berharap kedepan bukan cuma ini, mungkin pencetakan KTP dan kartu identitas anak juga dilakukan di sini, sehingga penduduk kita tahu kemena mereka mengurus administrasi kependudukan mereka," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil SBT Sidik Rumalowak dikonfirmasi terkait pendelegasian sebagian kewenangan tersebut kepada Desa Wailola mengaku karena Wailola telah dicanangkan sebagai desa sadar adminduk, maka saat ini pihaknya mendorong untuk dilakukan pelayanan secara daring di tingkat Desa, sehingga kedepan pencatatan kartu keluarga dan akte kelahiran dilakukan ditingkat desa.
"Kami memberikan apresiasi kepada kepala Desanya, yang telah menyedian perangkat lunaknya seperti WiFi, Komputer dan printer serta sebuah ruangan layanan," ucap Rumalowak.
Sedangkan terkait, pelatihan yang dilakukan oleh pihaknya, Rumalowak mengatakan bahwa itu dilakukan dalam rangka meringankan masyarakat dengan memperpendek rentang kendali ke Dinas Dukcapil. Selain itu tambahnya, pihak desa juga dapat mengetahui perkembangan-perkembangan kependudukan ditingkat Desanya.
Rumalowak juga meminta agar Kepala-kepala Desa lain di SBT harus belajar dan mengambil contoh dari Desa Wailola soal pencatatan administrasi kependudukan, sebab semua pelayanan mulai dari desa itu berpusat pada data.
"Sekarang Capil melakukan pelatihan itu supaya nanti utusan warga masyarakat desa untuk mau mengganti kan, Kartu keluarga atau mengurus kartu keluarga baru, atau perubahan serta membuat akta kelahiran itu tidak perlu ke Capil lagi, itu berarti cukup ditingkat Desa," jelas Rumalowak.