Virus Nepotisme Dalam Pilkada 2020

Virus Nepotisme Dalam Pilkada 2020

Oleh: Rudi S Kamri*

PILKADA serentak 2020 ini akan riuh diramaikan dengan keikutsertaan beberapa kerabat penguasa. Putera dan menantu Presiden Jokowi (Solo & Medan), anak Wapres Ma'ruf Amin (Tangerang Selatan), anak Menseskab Pramono Anung (Kediri), adik Menaker Ida Fauziah (Mojokerto), istri Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas (Banyuwangi), keponakan Menhan Prabowo Subiakto (Tangerang Selatan), istri Walikota Manado (Manado) dan di banyak tempat lainnya.

Sebetulnya mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada adalah hak penuh setiap warga negara. Apalagi tidak ada satupun aturan perundang-undangan yang dilanggar oleh kerabat penguasa dalam kontestasi kekuasaan tersebut. Namun di atas UU dan peraturan lainnya ada yang namanya fatsun politik dan etika kepantasan. Dalam hegemoni politik di Indonesia yang masih berdasarkan patron atau keteladan, selayaknya etika dan fatsun politik ini dijunjung tinggi oleh para pemimpin di negeri ini. Agar mereka mewariskan suatu legacy norma dan etika yang indah untuk generasi selanjutnya.

Inilah tantangan bangsa Indonesia dalam rangka melahirkan pemimpin sejati lewat platform demokrasi yang simetris, adil dan beradab. Dan bagi saya mengkritisi fenomena nepotisme di Pilkada adalah upaya kita untuk mencerdaskan bangsa. Bukan untuk menyerang secara pribadi atau tidak mendukung lagi. Sikap saya jelas akan mengkritisi Pemerintah sekeras-kerasnya tapi tetap mendukung Pemerintah sekuat-kuatnya. Demi menjaga marwah dan kehormatan pemimpin kita dan juga menjaga Indonesia.

Untuk itu ikuti pembahasan saya terkait virus nepotisme dalam Pilkada 2020 ini bersama sahabat saya Andre Vincent Wenas dalam video di bawah ini. Mudah-mudahan bermanfaat untuk menaikkan derajat berpikir kita dalam upaya menjaga Indonesia tercinta.

 

*Pemerhati Sosial Politik