Tindaklanjuti Permintaan Pemda, PT Permata Hitam Gelar Operasi Pasar

SERAM BAGIAN TIMUR - Sebagai agen penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM), PT Permata Hitam selama dua hari ini telah melakukan operasi pasar dalam rangka menindaklanjuti permintaan pemerintah daerah (Pemda) Seram Bagian Timur, Maluku.
Manejer Operasional PT Permata Hitam Ita Yamin mengatakan, operasi pasar yang dilakukan pihaknya itu adalah bagian dari upaya untuk menindaklanjuti permintaan pemerintah daerah guna memenuhi kebutuhan masyarakat kabupaten Seram Bagian Timur khususnya Kota Bula atas kebutuhan dasar BBM jenis minyak tanah.
“Dari permintaan pemda tersebut baru dapat direalisasikan sebanyak 30 kilo liter. 20 kilo liter untuk masyarakat dan 10 kilo liter untuk operasi pasar yang rencananya bakal dilakukan di Kampung Jawa, Desa Limumir, Kecamatan Bula, pada Rabu (07/04) besok,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (06/04).
Dijelaskannya, 20 kilo liter minyak tanah yang telah terealisasi tersebut tersalurkan melalui operasi pasar yang dimulai pada Sabtu (03/04) kemarin hingga Selasa (06/04). Menurutnya, animo masyarakat terkait operasi pasar itu sangat tinggi, sehingga tidak menutup kemungkinan bakal dilakukan pemenambahan minyak tanah sesuai permintaan pemerintah daerah.
"Pemda minta 100 kilo liter untuk Permata Hitam dan 35 kilo liter untuk Anugerah Raya. Dari PT Permata Hitam baru keluar realisasi itu sekitar 30 kilo liter. Tapi lagi diupayakan untuk minta tambah kalau dilihat dari animo masyarakat yang banyak seperti ini," jelas Ita.
Ditambahkan, pihaknya berupaya memenuhi setiap permintaan yang diminta oleh pemerintah daerah, sehingga pihaknya benar-benar teliti dalam prose pendistribusian BBM dimaksud.
"Kemarin operasi pasar sudah kita lakukan dari ujung, hari ini ditengah, dan besok itu di Kampung Jawa. Teknisnya, di Kampung Jawa akan didistribusikan 5 kilo liter karena 5 kilo liternya lagi di pangkalan, sebab pangkalan minyak tidak boleh kosong," tambahnya.
Untuk diketahui, minyak tanah yang telah disalurkan ke pangkalan tersebut merupakan pangkalan resmi yang telah terdaftar sehingga tidak mungkin, terjadi kenakalan, sebab jika para pangkalan sengaja melakukan praktik kejahatan yang merugikan semua pihak termasuk PT Permata Hitam, maka Pemda maupun PT Permata Hitam tidak segan-segan untuk mencabut izin dari para pangkalan tersebut.