Terkesan Dipaksakan, KBM Kota Metro Kritisi Alokasi Anggaran Penanggulangan Korona

Terkesan Dipaksakan, KBM Kota Metro Kritisi Alokasi Anggaran Penanggulangan Korona
Aktivis yang juga pendiri KBM Kota Metro, M.Ridho.

METRO-Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Kota Metro mengkritisi kebijakan alokasi anggaran penanggulangan wabah virus korona. Pasalnya, hal tersebut terkesan dipaksakan serta tidak transparan asal alokasi pos anggaran APBD Kota Metro.

Bahkan, alokasi anggaran tersebut dinilai tidak berdasarkan payung hukum yang jelas, karena tidak diketahui oleh pihak legislatif maupun elemen lain.

M.Ridho, aktivis yang juga pendiri KBM Kota Metro mengatakan, Pemerintah Kota Metro terlalu terburu-buru dan tidak menggunakan perhitungan yang matang serta transparansi dalam tatakelola anggaran Negara. Hal itu tentu menjadi sebuah pertanyaan juga dapat menimbulkan preseden tidak baik.

“Dalam hal ini Pemkot Metro terlalu tergesa-gesa. Bahkan, terkesan tidak transparan dalam mengeluarkan kebijakan. Dalam tatakelola anggaran Negara pun tanpa payung hukum yang jelas,  serta tidak berdasarkan musyawarah dengan pihak legislatif maupun elemen lain,” tegas mantan Sekretaris HMI Cabang Metro itu, Senin (30/03).

Sementara itu, Politisi PDIP yang juga sebagai Wakil Ketua I  DPRD Kota Metro Anna Morinda, saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Pasalnya, dalam tatakelola anggaran anggaran sebesar Rp27,23 miliar, tidak jelas darimana pos anggaran yang digunakan bahkan tanpa melibatkan pihak legislatif. Ini menjadi pertanyaan tersendiri,” ujar politisi PDIP itu.

Anna menambahkan, kalau dana tersebut dari APBD, pos anggaran mana yang digeser.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Metro telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp27,23 Miliar untuk pencegahan dan penanganan covid-19. Hal itu, seperti dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kota Metro Nasir A.T, beberapa waktu lalu.