Tarik Investor, Pesisir Barat Beri Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha Budidaya Air Payau

PESISIR BARAT – Untuk menarik lebih banyak investor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung, memberikan kemudahan perizinan kepada pelaku usaha.
Hal itu disampaikan Bupati Pesisir Barat saat menghadiri sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko dan peran serta pelaku usaha budidaya air payau terhadap upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Kegiatan itu dilaksanakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di aula perusahaan tambak udang CV. Cahaya Baru Lestari, Kecamatan Ngaras, Pesisir Barat, Lampung, Rabu (7/9/2022).
Agus Istiqlal menegaskan, sosialisasi tersebut sangat penting dilaksanakan dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
"Karena melalui sosialisasi ini menyampaikan terkait dengan kebijakan penanaman modal dalam negeri Tahun 2022, yang akan menjadi pedoman dan acuan bagi dunia usaha yang akan menanamkan modal di Pesisir Barat khususnya pengusaha budidaya air payau," ungkap Agus.
"Karenanya atasnama Pemkab Pesisir Barat saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada para narasumber khususnya dari PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung atas paparan serta bimbingannnya terhadap para pelaku usaha khususnya budidaya air payau," sambungnya.
Agus berharap melalui sosialisasi tersebut dapat memacu dan memotivasi para pelaku usaha atau investor untuk menanamkan modalnya di Pesisir Barat.
Masih kata Agus, ditengah-tengah geliat pertumbuhan ekomoni pascapandemi COVID-19, pemerintah pusat mengharapkan adanya pertumbuhan yang baik di bidang penanaman modal di daerah. "Hal tersebut juga diterapkan oleh Pemkab Pesisir Barat dengan memberikan kemudahan-kemudahan untuk menarik investasi merupakan hal yang harus dilakukan," lanjutnya.
Lebih jauh dikatakan Agus, Pesisir Barat sebagai kabupaten baru yang sedang berkembang dan salah satu produk unggulan khas daerah yang dimiliki adalah budidaya air payau. Tentunya jika dikelola dengan baik akan menjadi produk unggulan Provinsi Lampung dan mengundang lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di bidang usaha budidaya air payau.
"Berdasarkan data yang telah kami terima, diberitahukan bahwa di daerah Kecamatan Ngaras dan Kecamatan Bangkunat terdapat 16 pelaku usaha yang bergerak di bidang budidaya air payau dengan luas lahan produksi yang mencapai sekitar 230 Hektare serta dapat menghasilkan produksi udang mencapai 240 – 340 Ton per tahun. Kondisi tersebut diharapkan pelaku usaha dapat berkontribusi untuk dapat berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pesisir Barat secara umum," tambahnya.
Kendati demikian, menurut Agus, pengendalian terhadap arus investasi juga diperlukan agar investasi yang dilakukan senantiasa selaras dengan kebijakan penanaman modal dan pembangunan ekonomi nasional, sehingga terjadi sinkronisasi yang harmonis antara pembangunan daerah dan pembangunan nasional.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, Ketua DPRD Agus Cik, anggota DPRD Sahrudin, Kepala DPMPTSP, para narasumber, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan ketua paguyuban tambak udang.