Tambang Liar di Kapuas Hulu Disinyalir Kebal Hukum

KAPUAS HULU - Puluhan unit eksavator dan ratusan mesin mobil milik penambang liar masih beroperasi di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Padahal sehari sebelumnya aparat kepolisian baru menindak dan mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Menurut warga, para penambang liar tersebut terkesan kebal hukum. Selain itu, aktivitas tersebut juga diduga mendapat dukungan dari pemerintah desa.
“Sebab, ada pungutan upeti atau pungli yang diduga dilakukan pemerintah desa terhadap para penambang liar tersebut,” ungkap Rian Efriza warga Desa Beringin, Kamis (28/10).
Saat di lokasi, kata Rian, Kepala Desa Beringin Ujang Herman membenarkan adanya aktivitas PETI diwilayahnya. Dia juga membenarkan adanya upeti sebesar Rp6.650.000/unit alat berat exsavator yang dipungut oleh pemerintah desa beringin, dan uang keamanan sebesar Rp15.000.000/ unit alat berat exsavator.
“Ini pelanggaran hukum serius dan merugikan negara. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus lebih tegas,” tutur Rian
Dia mendesak aparat kepolisian memeriksa semua yang terlibat didalamnya.