Talud Wisata Pantai Gumumae Roboh, LMND Desak DPRD SBT Bentuk Pansus

SERAM BAGIAN BARAT - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mendesak DPRD Seram Bagian Timut (SBT), Maluku, segera membentuk pansus untuk mengusut tuntas semua proyek bermasalah di wilayah itu termasuk proyek talud wisata Pantai Gumumae yang ambruk dihantam ombak.
"Kami mendesak DPRD secepatnya membentuk pansus terhadap proyek talud Pantai Gumumae dan DPRD harus lebih peka lagi dengan masalah-masalah yang merugikan uang negara," ujar Jeklin Rumakur Eksekutif Komisariat LMND SBT, Jumat (22/01) di Bula.
Ia mengatakan, seharusnya DPRD tingkatkan fungsi kontrol sebagai pengawasan terhadap proyek-proyek bermasalah di daerah ini. Apalagi proyek fisik yang bernilai miliaran rupiah yang dikerjakan asal-asalan. Ini menjadi tanggung jawab DPRD dimana fungsi pengawasan yang melekat pada mereka selaku perwakilan rakyat Seram Bagian Timur.
"DPRD harus sikapi dan banyak melakukan pengawasan agar temuan yang didapatkan dilapangan ditindaklanjuti dengan dibentuknya pansus lewat RDP baik dengan OPD terkait maupun pihak kontraktor," tegasnya.
Jika DPRD tegas, lanjut Jeklin, maka kontraktor pun takut dan berhati-hati dalam mengerjakan proyek tersebut. Menurutnya, bukan hanya talud penahan ombak di tempat wisata Pantai Gumumae, tetapi semua proyek yang diduga bermasalah di Kabupaten Seram Bagian Timur harus diusut.
Dari hasil kerja pansus tersebut, terdapat masalah yang mengarah ke dugaan korupsi, maka pansus harus merekomendasikan secara resmi ke pihak aparat penegak hukum untuk dituntaskan. Seharusnya DPRD lebih seriua lagi dalam menjalankan semua fungsinya, sebab sampai saat belum ada niat baik dari anggota DPR akan Amanah yang sudah percayakan rakyat.
“Harapan kami agar Anggota DPRD tidak lemah dalam pengawasan, sebab dipundak mereka telah dititipkan sejuta harapan dari masyarakat, serta kami mendesak DPRD SBT untuk bentuk pansus. Bukan hanya talud, tetapi semua proyek bermasalah harus telusuri oleh pansus. Jika temuan dugaan korupsi agar direkomendasi ke pihak terkait," ujarnya.
Untuk diketahui, talud penahan ombak yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp1.475.474.000 yang bersumber dari DAK tahun 2020, dengan massa kerja 120 hari kalender roboh Tampa tersisah. Proyek yang dikerjakan oleh CV JULION JAYA PRATAMA dengan nomor kontrak 556/009/SPK/DISPAR/DAK/VIII/2020.