Sulpakar Nostalgia di DPRD Lampung Selatan
LAMPUNG SELATAN – Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar, didampingi Sekdakab Thamrin bersilaturahmi dengan unsur pimpinan dan anggota DPRD setempat, Selasa (06/10). Kehadirannya disambut langsung Ketua DPRD Hendry Rosyadi didampingi para wakil ketua, ketua fraksi partai serta sekretaris DPRD, Samsurijal, beserta jajaran.
“Selamat datang kembali di Lampung Selatan dengan tugas dan jabatan yang baru sebagai Pjs. Bupati,” kata Hendry.
“Kalau dahulu, sudah biasa kita bicara dan bertemu dengan beliau ini gak terlalu formil-formil amat, tapi kalau sekarang, nggak berani saya, meski sekadar nelepon,” canda Hendry.
Hendry berharap DPRD dan Pemkab Lampung Selatan dapat bersinergi dan bekerja sama dalam upaya mensukseskan pelaksanaan pilkada tahun ini agar dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif sesuai dengan harapan kita semua.
Selain itu, Hendry juga membahas tentang proses pembahasan APBD murni tahun 2021.
“Sesuai dengan tupoksi kami sebagai DPRD, besar harapan kita adalah agar anggaran APBD murni ini bisa terserap dan memperoleh hasil yang maksimal,” ungkap Hendry.
Sementara, Sulpakar pada kesempatan itu mengaku senang bisa kembali ke Lampung Selatan walau hanya sementara mengisi kekosongan jabatan Bupati Lampung Selatan yang ditinggal cuti Nanang Ermanto yang maju sebagai petahana dalam pilkada di Kabupaten Lampung Selatan.
“Alhamdulillah, saya merasa bersyukur, tidak menduga kini saya berada diruangan ini lagi (ruang rapat Ketua DPRD) dalam suasana formal. Dulu ruangan ini tidak terasa asing bagi saya, hampir lima tahun saya berada di Lampung Selatan ini. Bagi saya, Bang Hendry merupakan salah satu guru dan mentor saya, dan saya merasa bukanlah sebagai orang asing disini,” ungkap Sulpakar.
Sulpakar menyampaikan beberapa point penting dalam pertemuan tersebut.
“Tidak ada misi lain bagi saya terkecuali menjalankan roda pemerintahan, pilkada yang berjalan dengan tertib dan aman, serta satu hal lagi yang diamanatkan dan ditekankan kepada saya melalui Mendagri dan Gubernur Lampung, yakni netralitas ASN termasuk aparatur dan perangkat desa,” kata Sulpakar.