Seorang ASN Di Maybrat Nyaris Meregang Nyawa Akibat Pemalangan

Seorang ASN Di Maybrat Nyaris Meregang Nyawa Akibat Pemalangan
Foto: Eddwin Charles Fatie/monologis.id

MAYBRAT - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perikanan dan Peternakan Maybrat Niko Kareth (55) mengaku dirinya sempat sok akibat diteror warga yang melakukan aksi pemalangan di kampung Fategomi, Distrik Aitinyo, kabupaten Maybrat, Papua Barat, Selasa (02/02)

Niko mengatakan, pagi hari tadi sekira pukul 7:00 WIT dirinya dari kampung halaman di Yukase Distrik Ayamaru Utara hendak melakukan perjalanan menuju Kumurkek ibukota Maybrat untuk bertugas seperti biasanya. Namun, tak menyangka sampai di Fategomi ada aksi pemalangan oleh warga setempat

"Saya dari rumah sekitar pukul setengah tujuh, mau menuju ke kumurkek karena hari ini kita mau rapat di masing masing SKDP sesuai arahan pak sekda kemarin. Namun, ternyata di Fategomi ada palang terkait dengan Natal Cup yang tidak dilaksanakan sampai final oleh panitia," katanya

Ia mengaku dirinya sempat dikasarin bahkan diteror dengan senjata tajam berupa parang dan kayu. Beruntung, katanya, ia diselamatkan oleh seorang rekan pegawai yang sempat berada di TKP

"Saya kan buru-buru mau ke Kumurkek, mereka yang sempat beralkohol langsung serbu saya, pukul ada juga yang potong dengan parang, untung saya pake helem kalau tidak kepala saya mungkin putus, potong yang kedua saya sei kena jok motor putus," ujarnya

"Kebetulan ada teman pegawai saya disitu, dia kemudian mengarahkan dan meloloskan saya sampai di Kumurkek," tambahnya.

Ia berharap pihak berwenang atau penyelenggara dalam hal ini KNPI Maybrat ketika melihat aksi tersebut secepatnya mengambil jalan penyelesaian bersama warga di tempat agar tidak mengganggu akses umum kedepan

"Harapan saya bisa diselesaikan segera dari pemerintah atau KNPI supaya aktivitas pemerintahan tidak terganggu lagi nanti," harapnya.

Pantuaun media, aksi warga tersebut hingga saat ini sudah kembali redah, aktivitas pun berjalan normal, hanya saja perlu ada langkah antisipasi dari pihak yang berwajib