Rutan Klas II A Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari Dalam Sel

Rutan Klas II A Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari Dalam Sel
Foto: Udin Rizky/monologis.id

SAMARINDA - Tak mau main-main dengan penyelundupan barang terlarang yang masuk di dalam lingkungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Klas II A Samarinda, menggelar pemusnahan barang bukti hasil razia pekat dari blok sel.

Kepala Rutan (Karutan) Klas II A Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren didampingi beberapa Pejabat Utama di lingkup Rutan memimpin langsung kegiatan pemusnahan dengan cara di bakar di halaman rutan Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (25/11).

"Banyak alat komunikasi yang kami sita," jelas Alanta.

Dia menegaskankan, barang terlarang yang disita merupakan barang titipan dari pihak keluarga yang lolos dari pemeriksaan petugas rutan. “Pihak keluarga terkadang membungkus sedemikian rupa hingga akhirnya mengelabui petugas,” ungkapnya.

Untuk itu Alanta Imanuel Ketaren, mengimbau masyarakat jangan coba selundupkan barang terlarang.

"Petugas kami juga manusia, terkadang ada saja yang coba menyelundupkan barang terlarang dan lolos, tapi saat kedapatan petugas kami, tentunya dilakukan sita sebagai tindakan tegas, dan pihak keluarga kita sanksi tidak boleh menitipkan lagi karena kedapatan memasukkan barang terlarang," ujarnya.

Selain itu ia merincikan dan menjelaskan barang terlarang yang haram masuk di lingkungan blok sel WBP, seperti alat komunikasi (Handphone), alat elektronik yakni kipas portable, dan benda tajam, meskipun hanya pisau, cutter dan gunting.

Biasanya pisau dan cutter untuk memotong atau mengupas buah, ini juga tidak diperbolehkan.

"Ada 126 ponsel, 101 charger ponsel, 73 baterai ponsel, 59 headset, 7 buah kipas portable dan 52 benda tajam," bebernya.

Semua barang terlarang ini disebut berhasil disita dalam rentang waktu 5 bulan selama iya menjabat.

Alanta juga menyampaikan sejauh ini temuan yang didapat jajarannya belum terlalu fatal, namun kerja sama jajaran dengan masyarakat termasuk keluarga WBP sangatlah diperlukan untuk menekan peredaran barang terlarang diselundupkan.

"Tentunya sangat besar harapan saya masyarakat bekerja sama tidak coba menyelundupkan pada barang titipan khususnya," tuturnya.

Bahkan Kepala Rutan Klas II A Samarinda menegaskan, jangan coba-coba jajarannya sendiri yang menyelundupkan barang terlarang, ia pun mewanti-wanti didepan seluruh pegawai Rutan.

"Dan juga kami petugas, saya selaku Kepala Rutan selalu mengingatkan kepada rekan-rekan, seluruh civitas Rutan jangan ada yang jadi pengkhianat diantara kita, jangan ada yang membawa alat komunikasi dari luar," tegasnya.