Rugi Terus, Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Harus Mundur

Rugi Terus, Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Harus Mundur
Foto: Dian Surahman/monologis.id

BEKASI - Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi diminta mundur dari jabatannya karena diduga melakukan tindak pidana korupsi. Selain tak mencapai target alias merugi, pengelolaan perusahaan daerah juga dinilai tidak transparan.

 

Tuntutan ini disampaikan puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Studi Mahasiswa Bekasi (LSMB) saat aksi demonstrasi di depan kantor pusat Perumda Tirta Bhagasasi Kota Bekasi, Jum'at (15/10/2021).

Koordinator aksi Buyung Syahril menduga korupsi berpotensi merugikan Negara sebesar Rp4.108.796.000. Dugaan korupsi dalam Anggaran Perawatan Water Meter Rp4000 per bulan dan Administrasi Rp4000 per bulan pada struk berjalan bulanan pelanggan PDAM selama empat tahun terakhir dari Tahun 2017 hingga 2020.

Perusahaan berplat merah ini, lanjut Buyung, tidak optimal dalam segi pendapatan empat tahun terakhir BUMD ini tidak mencapai target PAD yang ditetapkan. Selain itu dia menilai kurangnya transparansi pendapatan yang sudah terealisasi maupun targetannya. Artinya dari segi sektor pelayanan dan sektor usaha PDAM tidak bekerja dengan maksimal 100 persen secara totalitas.

PAD atas penyertaan modal ini murni kegagalan direktur usaha dalam mengelola BUMD. Berdasarkan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi, tahun anggaran (TA) 2017 bagian laba atas pernyataan modal pada PDAM ditarget 12.248.184.622 dan terealisasi 12.248.184.622 atau 100%. Sedangkan TA 2018 PDAM Tirta Bhagasasi ditarget 12.638.097.522. Namun terealisasi Rp. 4.000.000.000 atau 31,65% lalu untuk TA 2019 pun PDAM tidak mencapai target PAD yakni target 11.876.591.238 terealisasi 9.014.688.760 atau 75,90%.

Massa aksi pun kesal karena tidak dipertemukan oleh Direktur Utama dan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi. Padahal massa hanya ingin adanya pernyataan pimpinan PDAM. Massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib.