Ratusan Karyawan Hotel Sumsel Dirumahkan

PALEMBANG-Sedikitnya 400 orang karyawan hotel di Sumatera Selatan (Sumsel) kini dirumahkan akibat pandemi virus korona atau covid-19 yang kini terjadi hampir diseluruh penjuru bumi.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan, Herlan Asfiudin, mengatakan saat ini sembilan hotel di Sumatera Selatan, empat diantaranya di Kota Palembang dan sisanya, di Kota Prabumulih dan Kota Lubuklinggau serta OKU Timur berhenti beroperasi sementara.
"Turunnya okupansi hotel, menjadi alasan perusahaan menghentikan operasional hotel sementara sampai batas waktu yang belum bisa dipastikan," kata dia, ketika dihubungi melalui telpon seluler, di Palembang, Selasa (07/04).
Dia menjelaskan, bukan hanya menghentikan operasional sementara tetapi masih ada hotel yang beroperasi tetapi karyawannya sebagian dirumahkan.
Akibatnya, bukannya tidak lagi bekerja tetapi karyawan yang dirumahkan tidak menerima upah, apalagi banyak juga yang berstatus pekerja harian, ujar dia.
Herlan menambahkan, pihaknya sudah mengomunikasikan dengan manajemen hotel untuk memanggil kembali karyawan mereka setelah beroperasi.
Dia menyebutkan sembilan hotel yang stop operasional sementara tersebut adalah Hotel Santika Bandara, Sandjaya, Shofa Marwah, Fave, Sentosa, Note Prabumulih, Grand Citra Prabumulih dan Daffam Lubuk linggau serta Dewi Martapura OKU Timur.
Sebelumnya, Sekretaris KASBI Sumsel, Untung meminta agar perusahaan tetap memberikan hak pekerja meskipun kini tidak beroperasi sementara.
"Perusahaan harus tetap melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur semua kewajiban perusahaan dan hak pekerja," ujar dia.