Rabu, Komisi III DPRD Kembali Panggil Kadishub SBB, Konsultan dan PPK

SERAM BAGIAN BARAT - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, akan kembali memanggil Kepala Dinas Perhubungan, P Caling, konsultan perencanaan dan PPK terkait proyek pengadaan kapal operasional Pemerintah Kabupaten SBB.
"Rabu (21/04), kami akan panggil Kadis Perhubungan, Konsultan perencanaan, PPK soal kapal cepat yang hingga hari ini belum tiba di SBB, sesuai dengan apa yang sudah dijanjikan Kadishub SBB saat RDP beberapa waktu lalu," ujar Ketua Komisi III DPRD SBB Abu Silawane kepada monologis.id, Senin (19/04).
Disampaikan Silawane, pemanggilan Kadishub SBB atas hasil peninjauan Komisi III DPRD SBB ke lokasi pembuatan kapal cepat milik Pemda SBB beberapa waktu lalu, dan ditemukan masalah yang sangat mendasar sehingga kapal tersebut tak kunjung selesai dan tiba di SBB.
"Ada masalah yang ditemukan, saat lakukan peninjauan,untuk itu kami Komisi III DPRD SBB bersepakat panggil Kadishub, konsultan perencanaan dan PPK untuk pertanyakan masalah yang hingga kini tidak dapat diselesaikan," jelasnya.
Diakui Silawane, saat peninjauan Komisi III DPRD SBB melihat secara langsung serta mengecek fisik kapal tersebut pekerjaannya baru mencapai 83 persen, dan mesin kapal tersebut belum terpasang dan realisasi anggaran Pemda ke pihak perusahaan baru 50 persen.
Mesin sudah tiba di Jakarta hanya saja pihak perusahaan belum bisa ambil mesin dimaksud. Sebab menurut Silawane belum ada penyelesaian harga mesin 100 persen.
"50 persen sudah dibayarkan dan sisa 50 persen, harga mesin 100 persen dilunasi, barulah pihak perusahan dapat mengambil mesin tersebut dan dipasang ke kapal yang dimaksud," kata Silawane.
Kata Silawane, pihak perusahaan sangat berharap agar ada pengertian baik dari Pemda daerah terkait dengan penyetoran sebagian sisa anggaran kapal dari sisa yang ada, agar dapat ditindaklanjuti pembayaran pelunasan mesin kapal tersebut.
"Jika tidak ada itikad baik dari Pemda SBB untuk melunasi sisa penyetoran anggara kapal itu, maka kapal tersebut tidak akan tiba di Kabupaten SBB," tandas Silawane.