PT MJO Klarifikasi Dugaan Pungli Truk Batu Bara
LAMPUNG UTARA – PT Mitra
Jasa Outama (MJO) mengaku sebagai perusahaan yang bertugas mengkoordinir aktivitas
truk batu bara yang melintas di jalan lintas tengah Sumatera, Lampung Utara.
Perusahaan tersebut mengakui bahwa mereka yang mendirikan
posko di Simpang Rengas, Kecamatan Abung Tinggi. Namun, Humas PT MJO Mintaria Gunadi
menyanggah bahwa aktivitas yang mereka lakukan adalah pungutan liar (pungli).
Gunadi menjelaskan, aktivitas PT MJO pada pos check
points telah memiliki MoU atau
kesepakatan kerja sama antara
perusahaan angkutan batu bara dan yang
telah memiliki Izin Usaha Pertambangan
Khusus Operasi Produksi Khusus untuk Pengangkutan dan Penjualan (IUP-OP).
"Jadi bukan pungli tetapi konteks usaha. PT MJO bergerak bidang jasa transportasi dan pelayanan jasa pada kendaraan angkutan batu bara yang secara resmi telah mendapatkan izin dari Menteri ESDM sebagaimana ketentuan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba ," ujar Gunadi, Senin (5/6/2023).
Menurutnya, setiap armada batu bara yang telah melakukan MoU
dengan PT MJO akan mendapatkan pelayanan berupa kemudahan dalam transportasi
seperti apabila terjadi kerusakan kendaraan ataupun kendala di jalan maka akan
dibantu dalam proses perbaikan dan sebagainya.
“Opini yang berkembang di publik seolah-olah pihak Aparat
Penegak Hukum (APH) tutup mata atas kegiatan ini, perlu saya sampaikan bahwa
pekerja kami beberapa hari lalu pernah diangkut oleh Polres Lampung Utara karena
laporan dari masyarakat terkait dugaan pungli,†ungkapnya.
Namun, kata dia, pihak kepolisian jeli mana yang disebut pungli
dan mana yang bukan.
Maka, enam orang pekerja PT MJO usai di mintai keterangan
oleh Unit Reskrim Polres Lampung Utara, tidak terbukti melakukan pungli
sehingga pekerja kami dipulangkan dan bekerja kembali," ujar Gunadi.
Dia menegaskan, tidak ada kesempatan bagi siapapun untuk
melakukan pungli di jalan lintas tengah Sumatera termasuk PTMJO.
“Dan hal itu telah diketahui publik dan kegiatan PT. MJO di
maksud memiliki legal standing atau payung hukum perusahaan yang secara resmi
dan berbadan hukum,†pungkasnya.