Proyek Penanaman Pipa Pertamina Diduga Abaikan Standar Keamanan

Proyek Penanaman Pipa Pertamina Diduga Abaikan Standar Keamanan
Dian Surahman/monologis.id

BEKASI - LSM Benteng Bekasi menuding proyek pemasangan pipa di Desa Huripjaya, Babelan, Bekasi, Jawa Barat, mengabaikan standar keamanan karena diduga menggunakan material bekas.

Ketua LSM Benteng Bekasi, Marsup, mengatakan proyek yang menelan biaya miliaran rupiah tersebut tidak pernah disosialisasikan ke pemerintah desa dan masyarakat terdampak. Selain itu, tidak adanya plang proyek, juga adanya intimidasi terhadap masyarakat.

“Hal ini bukan pertama kali di lakukan oleh Pertamina. Saya pernah menyampaikan keberatan terhadap Pertamina terkait hal ini namun selalu diacuhkan. Proyek ini di garap oleh PT Kunindo,” kata Marsup, Senin (31/08).

Dia juga memaparkan, persoalan lain yang dia temui dari proyek tersebut seperti upah pekerja yang tidak dibayarkan, penyelesaian lahan garapan yang bermasalah hingga pemasangan pipa yang tidak mengutamakan standar keamanan dan keselamatan.

“Misalnya pipa yang digunakan bekas, penanaman pipa tidak maksimal kedalamanya, tidak adanya tes X Rey hasil pengelasan dan pipa tidak di wraping atau di bungkus yang bisa mengakibatkan kebocoran seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Huripjaya. Ini kan sangat bahaya sekali,” ungkapnya.

Kukuh perwakilan PT Kunindo saat dkonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya pelaksana proyek. Selebihnya bukan kewenangannya.

Terpisah, Kades Huripjaya, M Yakup mengaku tidak tahu sama sekali adanya proyek penanaman pipa di wilayahnya karena tidak ada sosialisasi dari pihak Pertamina.

“Justru saya belum mengetahui dan tidak ada pemberitahuan dari Pertamina terkait proyek tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi.