Proses Hukum Penyelewengan Dana COVID-19 Lelet, PMM Minta Kapolda Sumbar Dicopot

PADANG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Milenial Minang (PMM) menggelar unjuk rasa menuntut Polda mengungkap dugaan penyelewengan dana COVID-19 di APBD Sumatera Barat (Sumbar) 2020.
Puluhan mahasiswa tersebut menggelar aksi di Mapolda Sumbar, Jumat (16/04) sore. Mereka membawa alat peraga berupa spanduk dan melakukan orasi menyuarakan aspirasi di depan Mapolda Sumbar
Ketua Umum PMM, Fikri Haldi mengatakan, sudah dua bulan kasus ini muncul ke permukaan, tapi belum ada langkah konkrit dari penegak hukum.
“Kita minta Polda Sumbar segera menetapkan tersangka kasus ini dan gubernur memecat pihak yang terlibat,” katanya.
Ia mengatakan, aksi PMM dilakukan di lima titik dan di Mapolda merupakan aksi yang kedua. Sebelumnya, PMM telah menggelar aksi di Kejati dan Kantor Gubernur Sumbar. Namun Kejati dan gubernur masih menunggu proses yang dilakukan Polda Sumbar.
“Aksi yang dilakukan di Mapolda Sumbar kedua ini tuntutannya tetap sama,” tegas Fikri.
Menurut dia, ada tanda tanya besar bagi masyarakat mengapa penanganan kasus korupsi ini lamban sedangkan tindak pidana yang lain cepat. “Apa penegak hukum kita mandul,” kata dia.
Mereka meminta Kapolda Sumbar agar memprioritaskan kasus ini karena sudah dua bulan belum ada perkembangan.
“Jika masih belum ada tanda-tanda maka kita akan lakukan unjuk rasa lagi melibatkan organisasi mahasiswa lainnya,” tegasnya
Fikri menduga, ada kongkalikong dibalik kasus itu, sehingga penanganan kasus berjalan sangat lambat. “Jika seperti ini terus, kami minta Kapoldanya dicopot saja, ganti Kapolda yang baru yang serius menangani kasus ini,” tegasnya.
Pihaknya mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa jika penanganan kasus korupsi masih lamban. “Kami berkomitmen seandainya kasus ini belum selesai, kami akan terus melakukan aksi,” sebutnya.