Program PTSL di Kota Singkawang Hanya Khayalan

Program PTSL di Kota Singkawang Hanya Khayalan
Foto: Syafarudin Delvin/monologis.id

SINGKAWANG - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi program Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) dinilai khayalan.

Tim Penasihat Hukum Detik Bhayangkara Indonesia Syarifuddin mengungkapkan, hasil investigasi pihaknya dilapangan terungkap telah terjadi diskriminasi terhadap masyarakat Singkawang sejak penggantian pejabat baru di Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Kota Singkawang.

“ATR/BPN Kota Singkawang dalam melayani masyarakat diduga lebih mengedepankan kelompok tertentu yang sangat jelas dan nyata-nyata menguasai seluruh wilayah di Kota Singkawang,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (17/06).

Dia mengungkapkan, berawal dengan adanya rencana pembangunan bandar udara baru Kota Singkawang, masyarakat mendapati banyaknya oknum-oknum yang terindikasi sebagai mafia tanah.

“Beberapa masyarakat Kota Singkawang telah melayangkan Surat ke Bapak Presiden dan Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Cq.Cyber Pungli meminta perlindungan Hukum atas indikasi terjadinya perampasan hak keperdataan sebagai warganegara,” tandas Syarifuddin.