Program Jaksa Jaga Desa Diharapkan Cegah Penyalahgunaan Dana Desa
TULANGBAWANG BARAT– Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, Lampung, M. Firsada berharap Program Jaksa Jaga Desa dapat membantu, mengawal, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan Dana Desa (DD).
Harapan itu disampaikan Firsada saat membuka kegiatan Program Jaksa Jaga Desa yang digelar Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat, di Tiyuh (Desa) Pancamarga, Kecamatan Batuputih, Selasa (24/10/2023).
Firsada juga menyampaikan bahwa melalui program kegiatan Jaksa Jaga Desa ke depan dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan pemerintah tiyuh untuk bersama-sama mendukung dan melaksanakan tata kelola keuangan desa yang baik, dimulai dari pengelolaan administrasi di tingkat pemerintah tiyuh atau desa itu sendiri.
“Dengan program ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum. Dengan adanya program Jaksa Jaga Desa juga akan terjalin hubungan yang baik dan berkesinambungan antara Jaksa dan masyarakat,” harap Firsada.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang Barat, Sri Hariyanto, dalam sambutannya mengungkapkan, Program Jaksa Jaga Desa adalah menjadikan kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat desa dalam menjalankan dan menyampaikan permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan dana desa sehingga bisa menghindari kesan ketakutan bagi kepala Tiyuh dan perangkatnya dalam pengelolaan keuangan.
Dirinya juga menjelaskan bahwa, program Jaga Desa merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu desa sebagai garda depan dalam pelayanan masyarakat.(ADVERTORIAL)