Program BPNT Lampung Timur Diduga Jadi Ajang Pungli

Program BPNT Lampung Timur Diduga Jadi Ajang Pungli
Ilustrasi

LAMPUNG TIMUR – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desa Jojok, Pekalongan, Lampung Timur, Lampung, diduga jadi ajang pungutan liar (pungli) oknum anggota E-Warong dengan cara menarik dana sebesar Rp2.000-Rp5.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan berbentuk sembako tersebut.

"Setiap mengambil paket bantuan ke E-Warong kami diminta sejumlah uang diluar dari penarikan di ATM," urai narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, Minggu (30/08).

Menanggapi hal tersebut, Ketua E-Warong Desa Jojok, Rina (38), membenarkan adanya penarikan dana yang di kondisikan oleh salah seorang berinisial MM.

"Kalau penarikan uang itu memang benar. Sudah semenjak satu tahun yang lalu," ujar Rina.

Terpisah, Ketua Bidang Investigasi LSM Pijar Keadilan Lampung Timur Wahyudi menanggapi adanya oknum yang memanfaatkan bantuan untuk memperkaya diri sendiri.

"Kami menyesalkan perbuatan oknum yang memanfaatkan situasi di saat rakyat kesusahan akibat pandemi seperti saat ini. Padahal kalau kita buka didalam Pedoman Umum (Pedum) 2020 anggota E-Warong sudah diuntungkan Rp6.000. Kok masih aja malak KPM," tegas Yudi.

Untuk diketahui, jumlah anggota KPM Desa Jojok sebanyak 436 KPM, jika dikalikan rata-rata Rp3.000 maka terkumpul Rp 1,3 juta dan dikalikan satu tahun maka hasilnya Rp15,69 juta.

"Persoalan ini akan kita adukan kepada pihak Kepolisian agar ditindaklanjuti," pungkasnya.