Prevalensi Stunting Lampung Timur Turun Signifikan

LAMPUNG TIMUR - Prevalensi stunting di Kabupaten Lampung Timur, mengalami penurunan yang signifikan dari 26,4 persen pada tahun 2019, menjadi 15,3 persen pada tahun 2021.
Hal itu disampaikan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo saat membuka Rembuk Stunting Kabupaten Lampung Timur Tahun 2022, Senin (29/8/2022).
Dawam menjelaskan, secara nasional prevalensi stunting menurun dari 37,2 persen menjadi 24,4 persen pada tahun 2021. Namun menurut WHO, batasan stunting suatu wilayah sebesar 20 persen.
Menurut Dawam, Lampung Timur merupakan salah satu daerah yang menjadi lokus prioritas, dari seluruh lokus yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
"Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terlambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal," sambungnya.
Selain itu, pola pengasuhan yang kurang baik, serta rendahnya akses terhadap air minum dan sanitasi yang layak, dapat menyebabkan kemampuan mental di bawah rata-rata, sehingga berdampak terhadap prestasi di sekolah.
"Untuk itu, kita patut bersyukur, dimana capaian ini terbaik kedua di tingkat provinsi. Selanjutnya kita harapkan, semoga dalam pendataan yang sedang dilakukan Kementerian Kesehatan saat ini, prevalensi stunting kita akan kembali menurun," harap Dawam.
Dawam berharap melalui rembuk stunting ini tercipta komitmen dari sejumlah pihak yang hadir, dalam menanggulangi stunting secara bersama, serta program yang telah dirancang, dapat direalisasikan dengan baik.
Oleh karena itu, sambung Dawam, untuk melaksanakan percepatan penanganan stunting sesuai yang diamanatkan, harus dibentuk Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Lampung Timur, yang diketuai Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi.
"Saya ucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak. Syukur alhamdulillah, di Kabupaten Lampung Timur sudah terbentuk TPPS, tingkat Kkabupaten sampai desa. Selanjutnya saya berharap, agar tim ini menjadi tim yang solid dan mampu bekerja nyata, untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Timur Berjaya dan Bebas Stunting," harapnya.
Sesuai strategi nasional dalam penanggulangan stunting, telah ditetapkan lima pilar pencegahan stunting, yakni komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa, ketahanan pangan dan gizi, serta pemantauan dan evaluasi.
"Saya minta bidan desa, petugas gizi, tim pendamping keluarga, bersama dengan kader di tingkat kecamatan dan desa, melakukan penelusuran dan penanganan keluarga beresiko dan anak stunting, agar mendapatkan penanganan," tegas Dawam lagi.
Selain itu para camat, juga diminta memfasilitasi dan mengkoordinir desa, untuk memastikan kegiatan penurunan dan pencegahan stunting di tingkat desa, teralokasi melalui dana transfer desa, atau dana desa, dan sumber-sumber lain yang sah.
"Semoga Allah SWT, senantiasa membimbing dan memberikan petunjuk kepada kita semua, dalam upaya membangun daerah kita, untuk mewujudkan “Rakyat Lampung Timur Berjaya," pungkasnya.
Rembuk Stunting dihadiri Wakil Bupati Azwar Hadi, Ketua TP PKK Yusbariah, Kapolres Lamtim, Kajari Lamtim, Dandim 0429, Kepala OPD, dan para Camat.