Polres Lampung Selatan Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021

Polres Lampung Selatan Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021
Foto: Istimewa/dok Polres Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN  - Polres Lampung Selatan menggelar apel gelar pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021, di lapangan Pemda setempat, Rabu (05/05).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution membacakan amanat Kapolri menyebut apel gelar pasukan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021. Baik itu dari segi personel, sarana prasarana dan pelibatan unsur terkait yakni TNI, Pemda serta mitra kamtibmas.

"Jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H, tren kasus COVID-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 %. Hal ini disebabkan peningkatan aktifitas masyarakat jelang akhir bulan suci Ramadan dan Idulfitri," ucapnya.

Maka dari itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idulfitri 1442 H. Kebijakan ini merupakan kali kedua diambil oleh pemerintahan era Presiden Joko Widodo setelah tahun 2020 lalu juga diberlakukan hal yang sama mengingat tren kenaikan kasus COVID-19 setelah libur panjang. Termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idulfitri pada tahun 2020/ 1441 H.

"Keinginan masyarakat untuk mudik sulit ditahan. Data survei Kemenhub menyebut 81 juta orang akan melakukan mudik apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik. Namun, setelah diumumkan larangan mudik masih terdapat 17,5 juta orang atau 7% yang akan melaksanakan mudik," urai Zaky.

Sehingga, kegiatan Operasi Ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi "Salus Populi Suprema Lex Esto".

"Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat 2021 selama 12 hari mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Dengan semangat upaya Polri dalam mencegah penyebaran COVID-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan. Dimana, langkah penegakan hukum sebagai upaya terakhir 'ultimum remediumc secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan," lanjut Zaky.

Sebanyak 155.005 personel gabungan terdiri dari 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja dan lain sebagainya.

Personel tersebut akan ditempatkan pada 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltiblancar lantas, serta 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata dan lain-lain.

Posko ini bukan hanya sekedar menjadi posko pengamanan dan pelayanan, namun juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 melalui, pengawasan protokol kesehatan,  mengecek dokumen yang harus dimiliki oleh penumpang yaitu hasil negatif COVID-19 paling lambat 1x24 jam, e-HAC, SIKM dan sertifikat vaksinasi.

Melakukan rapid test antigen secara acak kepada penumpang, mencegah dan melakukan penertiban terhadap kerumunan masyarakat dengan memberikan sanksi fisik maupun denda administratif serta melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat.