Polisi Selidiki Kasus BST Disunat Oknum RT dan RW

DEPOK – Polres Metro Depok menyelidiki adanya dugaan pemotongan dana warga penerima bantuan sosial tunai (BST) yang dilakukan oleh oknun Ketua RT dan RW di sejumlah kelurahan Kota Depok, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP. Yogen Heroes Baruno menyebut pihaknya akan lebih dulu mengungpulkan bukti dengan meminta keterangan masyarakat yang menjadi korban pemotongan bansos tunai tersebut.
“Sementara masih dalam lidik. Kita ambil keterangan dari warga,” ujarnya, Jumat (30/07).
Kendati demikian, Ia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait unsur pidana dalam kasus ‘sunat’ dana bansos warga ini. Pihaknya juga masih mendalami kasus untuk menentukan tersangkanya.
“Semua masih dalam proses, nanti pasti kita infokan perkembangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Rukun Warga 05 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok mengakui melakukan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) yang diterima warga dari pemerintah pusat.
Menurutnya, besar potongan bansos tunai itu Rp 50 ribu dari total dana Rp 600 ribu untuk setiap kepala keluarga penerima BST. Ia menyebut, potongan itu untuk biaya perbaikan mobil ambulans operasional warga setempat.