PMM Akan Bawa Obat Kuat ke Polda Sumatera Barat

PMM Akan Bawa Obat Kuat ke Polda Sumatera Barat
Foto: Istimewa

PADANG - Setelah melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat pekan lalu, Pergerakan Milenial Minang (PMM) berencana akan melakukan aksi serupa di Mapolda Sumatera Barat pada Jumat mendatang.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) PMM, Randa Afrizal Sandra mengungkapkan, poin yang dibawa masih tetap sama yaitu menyoroti gagapnya penegak hukum dalam menetapkan tersangka dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penangulangan COVID-19 di Sumatera Barat yang merugikan negara sebesar Rp49 milliar.

"Semakin ke sini kita semakin heran, sudah banyak desakan tetapi penegak hukum masih tetap santai, hampir mendekati 2 bulan belum ada satupun di tetapkan tersangka, apa yang sebenarnya yang terjadi,” ujar Randa, Rabu (14/04).

Menurunyanya, pada aksi di Mapolda Sumatera Barat nanti, PMM akan turun dengan massa lebih banyak, “Kita sudah konsolidasikan dengan beberapa organisasi mahasiswa yang tergabung di dalam Cipayung. Kita menilai Polda Sumatera Barat gagap meangani kasus ini, sebagai bentuk kekecewaan, kami akan bawakan obat kuat pada Jumat nanti agar Polda Sumatera Barat bisa mengusut tuntas kasus ini secepatnya sampai ke akarnya,” terang Randa.

Seperti diketahui, dugaan penyelewengan dana dimulai dengan adanya temuan LHP BPK yang menunjukkan dana yang diberikan ke Pemprov Sumatera Barat sebesar Rp160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan COVID-19. Sebesar Rp150 miliar dipakai dan Rp10 miliar harus dikembalikan. Dari temuan BPK, indikasi ada Rp49 miliar yang dicurigai dan diragukan penggunaannya.