Pj Bupati dan Wali Kota Bekasi Buka Webinar Dialog Media

BEKASI - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membuka webinar dialog media bertemakan "Penguatan Peran Kadin dan SMSI Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Teknologi, Informasi dan Komunikasi" secara virtual, Rabu (28/07)
Webinar dialog media menghadirkan narasumber diantaranya Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun, CEO AYO Media, Roberto AM Purba, Kepala Bappeda Bekasi, Dedi Supriyadi, Ketua Kadin Kabupaten Bekasi Heri Noviar dan Kanit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Khairuddin.
"Semoga melalui dialog media ini kita semua dapat berperan dalam percepatan penanganan COVID-19 dan mendorong pemulihan ekonomi menjadi lebih baik," harap Dani Ramdan.
Sebagai pembicara pertama, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairuddin Bangun menyampaikan bahwa lahirnya Undang Undang nomor 40 tahun 1999 memberi peluang bagi siapapun untuk membuat perusahaan pers.
"Banyak wartawan membuat media sendiri karena melihat peluang usaha yang menguntungkan," ujarnya.
Begitupun banyak pemodal masuk ke bisnis pers ini karena terbuai rayuan maut wartawan yang memberi gambaran manis.
"Padahal bisnis pers bukan bisnis biasa, di dalamnya ada landasan etika, kewajiban moral, SDM jurnalistik, perencanaan bisnis dan utamanya modal," kata Hendry
SMSI Bekasi Raya disarankan agar sering menggelar pelatihan-pelatihan jurnalistik bagi wartawan yang bekerja dalam perusahaan pers anggota SMSI dan memberikan bimbingan teknis pengelolaan media.
Nara sumber kedua, CEO AYO Media, Roberto AM Purba menyampaikan langkah-langkah bisnis media siber agar menyentuh minat pembaca. "Koneksikan juga melalui media sosial agar berita yang diposting dibaca banyak orang," ungkapnya.
Nara sumber ketiga, Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Dedi Supriyadi menyampaikan besarnya peran pers dalam mendorong upaya pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.
"Peran pers harus dioptimalkan dalam upaya pemulihan ekonomi ini, membawa informasi kesehatan dan pendidikan sampai ke desa terpencil, memfasilitasi perdagangan, mentransmisikan ide dan inovasi lintas batas, menyampaikan informasi strategi yang teruji kepada masyarakat dalam menanggapi isu-isu kritis, mempromosikan bisnis, mendorong kinerja komersial dan industri yang lebih baik," harapnya.
Kepala Bappeda mengingatkan peran pers dapat membantu penggagasan dan penyelenggaraan acara untuk menginspirasi, yang memungkinkan wirausahawan dapat berkumpul dan saling belajar satu sama lain.
Ketua KADIN Kabupaten Bekasi Heri Noviar mengingatkan peran Kadin sebagai wadah bagi sektor pelaku-pelaku usaha.
"Sebagai wadah dan wahana pembinaan, wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia, KADIN hadir untuk mewujudkan dunia usaha Indonesia yang kuat dan berdaya saing tinggi," ungkapnya.
Menurut Heri, transformasi usaha saat ini berdasar pada kolaborasi, salah satunya melalui kerjasama media siber selaku profesi yng menguasai teknologi informasi dan komunikasi.
"Tentunya media siber yang berpedoman pada Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam hal ini, Serikat Media Siber Indonesia selaku asosiasi para pengusaha media siber konstituen Dewan Pers perlu disertakan disertakan dalam mewujudkan program-program KADIN Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
Kanit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Khairuddin menyampaikan penanggulangan kejahatan teknologi informasi, komunikasi dan media siber.
"Tindak pidana siber yaitu segala bentuk kejahatan yang terjadi dengan melibatkan pengetahuan dan kemampuan tentang teknologi komputer, mulai dari cara melakukan kejahatan, penyidikan, penuntutan dan peradilannya," terang Khoiruddin.
Beberapa kasus pidana siber yang sering terjadi diantaranya penipuan kartu kredit, hack, phising mendapatkan informasi pribadi via email, fitnah, pornografi, malware dan skimming.
"Ujaran kebencian atau hate speech dan termasuk diantaranya hoaks atau berita bohong, diatur dalam Undang Undang RI nomor 19 tahun 2016 dan ada akibat hukum yang harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.