Pilkades Batanghari Nuban Diduga Diwarnai Pungutan Liar

LAMPUNG TIMUR – Pemilihan
Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, diduga
diwarnai pungutan liar (pungli) terhadap para calon kepala desa (kades).
26 calon kades diwajibkan menyetor masing-masing Rp2,5 juta
oleh panitia Pilkades tingkat Kecamatan dengan alasan sebagai dana operasional
dan honorium panitia.
Salah seorang calon kades membenarkan pungutan tersebut. “Kami
diminta setor Rp2,5 juta saat penetapan bakal calon kades menjadi calon kades,â€
ujarnya, Kamis (7/9/2023).
Camat Batanghari Nuban, Harun Kurniadi, membenarkan pungutan
tersebut. "Dana tersebut untuk biaya panitia kecamatan, mengurus kegiatan
Pilkades di desa yang menggelar pemilihan," ungkapnya, Jumat (8/9/2023).
Dia juga mengatakan kalau dana tersebut kegunaannya jelas,
untuk kegiatan panitia. “Kita siap mempertanggungjawabkan. Bahkan pihak panitia
Pilkades kecamatan akan membuat kesepakatan terhadap semua calon kepala desa
terkait kegunaan dana,†ujarnya.
Camat mengatakan, dana tersebut untuk membayar honor panitia
kecamatan dan aparat keamanan, Babinkamtibmas dan Babinsa di desa yag menggelar
Pilkades.
“Karena kecamatan tidak punya anggaran dana untuk panitia
Pilkades tingkat kecamatan," pungkas Harun.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)
Lampung Timur, Yudi Irawan, saat dihubungi menjelaskan bahwa panitia tidak
diperbolehkan melakukan pungutan apapun bentuknya.
"Pemerintah daerah tidak memerintahkan camat untuk
melakukan pungutan apapun, apalagi pungutan itu dibebankan kepada calon kades dengan
alasan untuk honor mereka, itu jelas salah," kata Yudi.
Diketahui ada tujuh desa di Kecamatan Batanghari Nuban yang menggelar
Pilkades. Diantaranya, Gunungtiga, Gedungdalam, Sukaraja Nuban, Cempaka Nuban, Kedaton
Dua (Taholo), Kedaton Satu, dan Sukacari.
Informasi yang dihimpun monologis.id, Jumat (8/9/2023) sore, panitia tingkat kecamatan telah mengembalikan dana
tersebut ke masing-masing calon kades.