Perusahaan Daftar Hitam Lolos Jadi Calon Pemenang Proyek Ratusan Miliar, Kepala BP2JK Kalbar: Tidak Masalah

Perusahaan Daftar Hitam Lolos Jadi Calon Pemenang Proyek Ratusan Miliar,  Kepala BP2JK Kalbar: Tidak Masalah
Pertemuan BP2JK Kalbar dengan Forum LSM serta Lembaga Lidik Krimsus (Foto :Syafarudin Delvin)

PONTIANAK – Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Kalimantan Barat (Kalbar) tidak mempermasalahkan penyedia jasa atau perusahaan bermasalah dengan hukum mengikuti tender proyek yang nilai anggarannya mencapai ratusan miliar Rupiah.

Hal itu disampaikan Kepala BP2JK Kalbar Antonius Widyatmoko kepada tim Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus (Lidik Krimsus) RI bersama Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalbar di kantornya, Rabu (11/08)

“Selagi di dalam sistem belum termasuk daftar hitam bisa-bisa saja,” kata Antonius terkait paket lelang pekerjaan pelebaran ruas jalan Sekadau-Tebelian senilai Rp132 Miliar.

Proyek tersebut disinyalir dimenangkan PT Nindya Karya dan PT modern Widya Tehnical. Di mana kedua perusahaan tersebut sedang bermasalah hukum.

Sementara, terkait adanya perubahan jadwal sementara jaminan penawaran masa berlakunya hanya 120 hari, Antonius mengatakan, sudah sesuai prosedur.

“Mengenai jaminan penawaran harus konsorsium dan harus diperpanjang sesuai nama paket pekerjaan atas pemberitahuan Pokja 62 wilayah II Kalbar dan ini sesuai prosedur,” jelasnya.

Menyikapi penjelasan itu, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPN Lidik Krimsus RI Adi Normansyah mengatakan, didalam isian kualifikasi penyedia jasa membuat pernyataan tidak dalam daftar hitam ataupun proses hukum pengadilan, ini sangat bertentangan dengan dokumen lelang yang dibuat oleh Pokja itu sendiri.

"Ini sangat berpotensi kecurangan dan terindikasi ada lobi-lobi karena jika terjadi kontrak kerja yang ada di lapangan orang nya itu-itu saja, dan bukan rahasia umum," ucapnya.

Lalu, lanjut dia, terkait masa berlaku jaminan penawaran sesuai keputusan Menteri jadwal lelang harus tuntas di bulan Maret 2021 untuk APBN 2021.

“Tetapi sekarang ada keputusan baru menurut keterangan Kepala BP2JK Kalbar sampai Agustus 2021. Saya menduga ada kelalaian serta tidak selektif dalam evaluasi yang dilakukan Pokja BP2JK Kalbar,” kata Adi.