PERMAHI Lampung Ajak Masyarakat Kawal Kasus Kematian Brigadir Erik

PERMAHI Lampung Ajak Masyarakat Kawal Kasus Kematian Brigadir Erik
Brigadir Erik | Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung mengajak seluruh masyarakat mengawal kasus kematian Brigadir Erik, seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Pakuan Ratu, Polres Waykanan.

Ketua PERMAHI Lampung Candra Purnama mengungkapkan, meninggalnya Brigadir Erik sudah lebih dari 80 hari namun masih belum ada kejelasan terkait kematiannya dan terlihat banyak kejanggalan yang terjadi atas tewasnya anggota Polri tersebut.

“Dari semua kejanggalan terkait kematian Brigadir Erik, PERMAHI bersama masyarakat berharap kasus tersebut menjadi jelas dan terang benderang apa motif dari kematiannya,” ujar Candra di Bandarlampung, Sabtu (29-3-2025).

Berlarut-lartunya kasus tersebut, PERMAHI menilai Polres Waykanan tidak mampu  menangani kasus almarhum Brigadir Erik.

Candra mengungkapkan, pada Senin 17 Maret 2025 tepatnya pada hari ke 70 meninggal Brigadir Erik dilakukannya Ekshumasi oleh pihak kepolisian, “PERMAHI bersama masyarakat akan mengawal hasil dari Ekshumasi tersebut,” tegasnya.

Untuk diketahui, Brigadir Erik ditemukan meninggal dalam keadaan tidak wajar di rumahnya. PERMAHI menduga Brigadir Erik dibunuh bukan bunuh diri seperti yang marak diberitakan.