Pengelolaan Anggaran Desa Diduga Tak Transparan, Belasan Warga Geruduk Kantor Camat

Pengelolaan Anggaran Desa Diduga Tak Transparan, Belasan Warga Geruduk Kantor Camat
Foto: TB Mukhlas/monologis.id

LAMPUNG SELATAN – Belasan masyarakat Desa Sukaraja menggeruduk kantor Camat Palas, Lampung Selatan, Rabu (20/01).

Kedatangan warga yang terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan beberapa tokoh masyarakat Desa Sukaraja untuk menyampaikan aspirasi terkait kinerja pemerintah desa setempat yang diduga tidak transparan mengelola anggaran desa.

Mereka diterima langsung oleh Camat Palas Rika Wati diruang kerja nya.

Ketua BPD Sukaraja Iswahyudi mengatakan, kedatangan rombongan ini untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terhadap kinerja pemerintah desa setempat. Mereka menilai kegiatan selama 2020 di Desa Sukaraja tidak transparan.

"Ada beberapa poin yang kami sampaikan ke Ibu Camat Palas terkait kinerja Pemerintah Desa Sukaraja. Salah satunya pengelolaan anggaran 2020 yang dinilai belum ada transparan. Padahal, Kades sudah berjanji akan lebih transparan dalam mengelola anggaran," kata  Iswahyudi.

Iswahyudi menjelaskan, pihaknya selaku BPD Sukaraja hingga saat ini tidak mengetahui secara pasti jumlah dan rincian penerima BLT-DD 2020. Kemudian, pihaknya juga tidak menerima APBDes 2020 secara merinci.

"Kami memang diberikan salinan APBDes 2020. Tapi, itu hanya garis besar yang ada disistem Siskeudes. Kami tidak tahu secara merinci titik-titik kegiatan dan kemana saja kegiatan pembangunan lainnya. Gimana mau mengawasi kalau kegiatannya kami tidak tahu," ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia pihaknya meminta segera ditembuskan salinan laporan pertanggungjawaban realisasi kegiatan anggaran sebelumnya. Bahkan pihaknya berharap laporan pertanggungjawaban realisasi tiga hari sebelum musyawarah desa tentang pertanggungjawaban selama 2020.

"Harapan kami, tahun kedepan jangan kami ditodong-todong meminta tandatangan. Didatangi malam untuk meminta tandatangan saja. Kami ingin membaca dulu secara detail, karena pertanggungjawabannya besar," kata dia.

Senada diungkapkan, Encan, tokoh masyarakat Dusun Purwodadi mengatakan masyarakat meminta pemerintah desa Sukaraja segera mereshuffle atau mengganti struktur perangkat desa yang diduga adanya nepotisme.

"Kami meminta dalam waktu tiga bulan ini untuk mengganti perangkat desa, mulai dari RT hingga keatas. Diman diduga kuat adanya nepotisme. Kemudian, bila dalam pengelolaan keuangan di desa ada unsur pidana penyelewengan anggaran, maka kami siap akan melaporkan ke kejaksaan," tegas dia.

Masih ditempat sama, Tokoh masyarakat lainnya, Ridwan mengatakan, masyarakat menilai Pemerintah Desa setempat belum tranparan dalam mengelola anggaran. Selain itu, aparatur Desa Sukaraja mayoritas masih lingkup satu keluarga.

"Contohnya saja insentif PAUD. Seharusnya, ditembuskan ke Penilik berapa besaran insentif guru PAUD. Atau kegiatan lainnya juga harus diumumkan. Yang lebih parah, aparat desa sukaraja sebagian besar masih satu keluarga sama Kades," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Camat Palas Rika Wati mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Sukaraja terkait kinerja pemerintah desa setempat. Termasuk transparansi dalam pengelolan anggaran harus transparan.

"Kami juga akan mendorong desa supaya segera membuat laporan realisasi kegiatan 2020. Karena Desa Sukaraja memang belum menyusun realisasi anggaran 2020. Saya juga tidak mau tandatangan sebelum kegiatan selesai semua. Yang jelas, kami akan koordinasikan dengan Pemdes Sukaraja dalam waktu sepekan ini," tegasnya.