Penerapan Protokol Kesehatan di Pilkada, KPU Lampung Timur Koordinasi dengan Pemkab

LAMPUNG TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur, Lampung, mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten terkait penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.
“Apakah nanti akan dilakukan rapid test terhadap penyelenggara Pilkada atau pengadaan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan handsanitizer, kami masih koordinasikan itu ke Pemkab Lampung Timur,” kata Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro, Jumat (05/06).
Hingga kini, kata dia, dasar yang digunakan masih mengacu kepada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 (Perppu) tentang Pilkada.
Jarwo mengungkapkan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Lampung Timur telah disepakati sebesar Rp37 miliar lebih. Dan didalam anggaran tersebut tidak ada untuk protokol kesehatan.
“Jika protokol kesehatan diterapkan pada Pilkada, mungkin kami akan melibatkan dinas kesehatan. Karena anggaran Pilkada yang telah disetujui tidak ada untuk protokol kesehatan, mungkin menggunakan anggaran COVID-19 yang ada di Pemkab,” ungkapnya.
Terkait penerapan protokol kesehatan, dirinya juga belum bisa mengira-ngira tentang bagaimana tatacara pelaksanaanya dalam Pilkada nanti. “Apakah KPU bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, kita masih menunggu dan instruksi dari pusat," ujar Jarwo.
Soal tahapan Pilkada, Jarwo juga mengatakan, masih menunggu dari KPU pusat. ”Belum bisa direncanakan dan dikira-kira. Jika sudah ada instruksi dari pusat pasti kita informasikan,” pungkas Jarwo.