Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kotabaru 4.000 Hektare

Pemprov Lampung mengajukan rencana perluasan kawasan Kotabaru Bandar Negara seluas 4.000 hektare ke Kementerian Kehutanan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung program strategis nasional.

Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kotabaru 4.000 Hektare
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung berencana memperluas kawasan Kotabaru Bandar Negara hingga 4.000 hektare. Rencana tersebut akan diajukan ke Kementerian Kehutanan agar proses pengembangan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Rencana perluasan itu dibahas dalam Rapat Pembahasan Perluasan Kota Baru di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/1/2026). Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Mulyadi menjelaskan, saat ini kawasan Kotabaru memiliki luas sekitar 1.308 hektare yang difungsikan sebagai pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung serta kantor instansi vertikal. Namun, seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan, pemerintah daerah menilai perlu adanya penambahan lahan secara signifikan.

Menurutnya, rencana perluasan tersebut berada di kawasan hutan, namun secara regulasi masih dimungkinkan untuk dimanfaatkan tanpa harus melalui proses pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan.

"Pemprov Lampung akan segera menyampaikan draf rencana block plan perluasan kepada kementerian terkait," kata Mulyadi.

Selain itu, Pemprov Lampung juga berencana melakukan audiensi langsung dengan Menteri Kehutanan. Langkah ini ditempuh untuk memastikan perluasan Kotabaru Bandar Negara mendapat dukungan pemerintah pusat dan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi baru, sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.