Pemprov Lampung Adakan Penyuluhan Hukum Terpadu di Tulangbawang Barat
TULANGBAWANG BARAT–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengadakan kegiatan penyuluhan hukum terpadu di Sesat Agung Kompleks Islamic Center Tulangbawang Barat, Selasa (14/11/202).
Mengusung tema "Mewujudkan Masyarakat Pedesaan yang Cerdas Hukum Menuju Lampung berjaya", kegiatan tersebut diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN), aparatur pemerintahan tiyuh (desa), dan para pelajar.
Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, M Firsada, mengatakan bahwa permasalahan narkotika, dampak pernikahan dini, penyelesaian masalah pertanahan, dan masalah hukum lainnya merupakan ancaman serta permasalahan serius terhadap masyarakat.
"Kegiatan ini tentunya sebagai salah satu upaya kita bersama dalam melakukan pencegahan potensi pelanggaran hukum, baik secara pidana maupun secara perdata," ujarnya Firsada.
Firsada menegaskan, pada dasarnya masyarakat dan hukum haruslah berdampingan. Hukum tanpa adanya masyarakat tidak akan memiliki daya guna, begitupun juga sebaliknya masyarakat tanpa adanya hukum akan menimbulkan suasana yang tidak kondusif.
"Maka untuk itu, pemahaman terkait hukum di semua lapisan masyarakat harus selalu digalakkan, dan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu wujud upaya tersebut," ungkapnya
Kepada segenap ASN di lingkup Pemkab Tulangbawang Barat, Firsada mengingatkan, bahwa pelayanan masyarakat hendaknya senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, hindari perbuatan melanggar hukum dan juga jaga nama baik Kabupaten Tulangbawang Barat.
"Kiranya kegiatan penyuluhan ini dapat mencegah dan meminimalisir, serta menghindarkan kita dan masyarakat kita khususnya yang ada di Kabupaten Tulangbawang Barat dari potensi pelanggaran yang mungkin terjadi," tutupnya.
Pada kegiatan tersebut Firsada juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi bersama dalam menunjang kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Terimakasih khususnya atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pemahaman mengenai ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku saat ini," tuturnya.(ADVERTORIAL)