Pemkab Pesisir Prioritaskan Pembangunan Kembali Jembatan Gantung Waypemerihan

PESISIR BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan membangun kembali jembatan gantung Waypemerihan yang saat ini dalam kondisi rusak.
Sebab, jembatan tersebut merupakan akses penghubung Pekon (Desa) Sumberrejo dengan empat pekon di Wayharu Kecamatan Bangkunat.
"Upaya pembangunan kembali terhadap jembatan gantung Waypemerihan sepatutnya harus segera direalisasikan. Mengingat jembatan tersebut memiliki peranan yang sangat penting terhadap masyarakat yang ada di Pekon Wayharu, Siringgading, Bandardalam, dan Waytiyas," tegas Pj. Sekkab Tedi Zadmiko dalam rapat koordinasi di ruang Ngejalang Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Selasa (25-3-2025).
Rakor dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Audi Marpi, Kepala DPUPR Tanwir, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam rapat yang juga dihadiri perwakilan dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) itu, Tedi menerangkan bahwa sejak kerusakan terhadap jembatan gantung tersebut persis sekitar sebulan lalu, Pemkab Pesisir Barat menyediakan alat penyeberangan alternatif yaitu berupa rakit.
"Namun demikian tentu hal tersebut tetap saja tidak membuat aktivitas penyeberangan menjadi maksimal dan memang bukan solusi permanen. Artinya perbaikan jembatan gantung tersebut wajib menjadi prioritas pemerintah, sehingga aktifitas penyeberangan oleh masyarakat bisa aman," kata Tedi.
Tedi menerangkan, pada dasarnya dalam proses pembangunan jembatan tersebut, Pemkab Pesisir Barat akan memastikan tidak ada kendala prosedural yang dapat menghambat keberlangsungan penanganan. Selain itu, kualitas material yang digunakan juga menjadi perhatian utama agar jembatan yang dibangun nantinya lebih kokoh dan memiliki daya tahan yang lebih lama.
"Kita telah meminta Dinas PUPR untuk segera melengkapi berbagai persyaratan dan prosedur yang dibutuhkan. Semua tahapan harus dilakukan sesuai standar operasional agar tidak ada kendala di kemudian hari," tandasnya.
Sementara itu Kepala DPUPR Tanwir menjelaskan bahwa Pemkab Pesisir Barat telah mengajukan permohonan izin kepada BBTNBBS untuk perbaikan dan pembangunan kembali jembatan, termasuk pembuatan rakit sebagai solusi sementara.
"Kondisi jembatan yang sudah tidak layak menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Keberlanjutan akses transportasi sangat krusial bagi masyarakat, terutama dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi," ungkap Tanwir singkat. (ADV)