Pelaku Penipuan Pengusaha Asal Tangsel Menghilang

TANGSEL – Usep, terduga pelaku penipuan terhadap pengusaha asal Tangerang Selatan (Tangsel) menghilang dari kediamannya saat aparat Polda Banten akan menjemput paksa.
Imam Halim, korban penipuan juga pelapor menuturkan, sebelumnya penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan.
"Saat Polisi membawa surat panggilan ketiga dan upaya jemput paksa, yang bersangkutan tidak ada dirumahnya dan sudah meninggalkan kediamanya sejak beberapa bulan lalu," jelas Imang kepada media, Kamis (6/1/2022).
Imam mengaku merugi ratusan juta rupiah terkait penipuan yang dilakukan Usep.
Peristiwa itu terjadi pada 2018 silam. Imam mengalami kendala untuk membereskan masalah pajak pribadi dirinya. Saat itulah Usep yang memang sudah dikenalnya menawarkan bantuan untuk membereskan masalah tersebut.
Usep mengenalkan Imam kepada seorang bernama Joko Suparno yang mengaku punya kenalan orang istana.
Menurut Imam, pada saat pertemuan tersebut, Joko mengatakan masalah tersebut dapat dengan mudah diselesaikan melalui surat sakti dari istana namun dengan syarat Imam harus menyerahkan sejumlah dana.
Imam lalu mentransfer uang kepada Usep dan Joko Suparno sebanyak tujuh kali melalui Gerai ATM BCA, ATM BRI di Cikande, Kabupaten Serang, Banten dengan total Rp650 juta.
Setahun berlalu, apa yang dijanjikan Usep dan Joko Suparno tak kunjung menjadi kenyataan.
“Dari tahun 2019 saya tidak mendapatkan surat bahwa, surat keberatan saya diterima, tidak ada sama sekali. Kemudian saya mempertanyakan kepada pihak kantor perpajakan, mereka juga mengatakan sama sekali tidak ada orang istana yang menanyakan tentang perpajakan saya. Jadi memang Usep dan Joko Suparno berbohong, kemudian saya melapor ke Polda Banten pada Januari 2020,” ujarya.
Imam berharap Polda Banten dapat segera menutaskan kasus yang dialaminya itu.