Pekerja Seni Lampung Timur Tuntut Izin Keramaian

LAMPUNG TIMUR – Komunitas Masyarakat Pekerja Seni (KMPS) Lampung Timur menggelar aksi di depan Kantor Bupati Lampung Timur, Rabu (29/07), menuntut pemkab setempat memberi izin keramaian dan perhatian kepada para pekerja seni yang nasibnya terkatung-katung selama masa pandemi COVID–19
Eni salah satu pekerja paguyuban seni mengatakan, selama empat bulan lebih dirinya dan para pekerja seni lainnya lumpuh total (Lockdown) tidak bisa bekerja akibat tidak diberikannya izin keramaian selama COVID-19 mewabah.
“Kami meminta Pemkab Lampung Timur dapat memberikan kebijakan terkait izin keramaian, karena selama COVID-19 ini, kondisi kami lumpuh total dan kami terpuruk karena tidak bisa mencari nafkah,” keluhnya.
Koordinator Herman mengatakan, demonstrasi yang disebut aksi damai tersebut pada dasarnya meminta, harus memperbolehkan izin untuk pekerja seni kembali bekerja hiburan dan keramaian atau bermusik, kami juga akan menerapkan protokol kesehatan.
Tambah Herman, dari hasil koordinasi di ruang aula pemda dengan jajaran Pemkab Lampung Timur, Kabag Ops, Kasat Intel Polres Lampung Timur, dan Perwakilan Seniman Lampung Timur belum menemukan jawabnya.
Lanjutnya, jika masyarakat khususnya pekerja seni tetap belum mendapatkan jawaban yang pasti, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi lagi dengan massa yang lebih banyak.
“Ternyata memang belum menemukan keputusan yang jelas dan kami harus menunggu 1 Minggu lagi guna mendaptakan kabar keputusan yang akan di ambil oleh Pemkab Lampung Timur. Kami sebetulnya sangat kecewa,” jelasnya.
Asisten I Pemda Lampung Timur, Syahmin Saleh dihadapan para seniman mengatakan, apa yang telah di sampaikan sebagai keluhan para pekerja seni akan di sampaikan ke Bupati, guna diadakan rapat lanjutan yang melibatkan Kapolres Lampung Timur dan Dandim 0429 Lampung Timur, dan tentu akan mengundang koordinator dari pekerja seni.
“Secepatnya kami akan rapat khusus yang melibatkan Forkopimda,” kata Syahmin Saleh.
Rapat khusus tersebut dijadwalkan pada minggu pertama Agustus.
“Hari ini kami belum bisa memberikan jawaban terkait kapan bisa diberikan izin untuk hiburan dan keramaian di dalam suatu resepsi, yang melibatkan kegiatan seni,” jelas Syahmin.
Mendengar tanggapan tersebut, membuat para seniman teriak, “Jika kami tidak di beri izin kenapa yang lainnya di biarkan beraktivitas seperti kegiatan yang dilakukan oleh pihak Pemda senam, laski, dan sebagainya. Apabila polisi tidak bisa membubarkan kami para seniman akan ikut andil membubarkan kegiatan tersebut,” tegas para seniman.