Parah! Orang Meninggal 'Dukung' Calon Perseorangan di Lampung Timur

Parah! Orang Meninggal 'Dukung' Calon Perseorangan di Lampung Timur
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Uslih.(Hendra Jaka Umbara/monologis.id)

LAMPUNG TIMUR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur, Lampung, menemukan ratusan  aparatur sipil negara (ASN), orang yang sudah meninggal dunia, serta puluhan penyelenggara pemilihan, dan perangkat desa masuk dalam daftar dukungan bakal calon perseorangan.

Temuan itu didapati Bawaslu saat Verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan di Kabupaten Lampung Timur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 yang dilakukan oleh KPU Lampung Timur dan jajarannya sejak 29  Juni sampai dengan hari ini, Selasa (07/07).

Minimnya dukungan kepada bakal pasangan calon perseorangan Sugianto dan Masrizal  dalam verifikasi administrasi yang dilaksanakan oleh KPU beberapa bulan lalu diperparah dengan banyaknya dukungan yang tidak memenuhi syarat  (TMS).

“Berdasarkan laporan hasil pengawasan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang disampaikan kepada Bawaslu melalui Panwascam, tidak memenuhi syarat (TMS) yang dimaksud selain menyatakan tidak mendukung juga dikarenakan pendukung yang tercantum dalam lampiran formulir B2.1 KWK perseorangan bersatus sebagai ASN,  perangkat desa, penyelenggara pemilihan, dan pendukung yang sudah minggal dunia,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Uslih.

Tentang data sementara hasil verifikasi faktual,Bawaslu belum bisa memaparkan secara detail, rincian dan besaran serta total keseluruhan yang masuk dalam dukungan.

"Kami masih merekap data, berapa kategori ASN, TNI/Polri, kades/perangkat desa dan penyelanggara pemilihan hasil verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan. Nanti kalau sudah selesai akan kami publish  sebagaimana saran perbaikan yang akan kami sampaikan nanti dalam pleno rekapitulasi dukungan bakal calon perseorangan," jelasnya.

Dan keterkaitan ASN, Penyelegara pemilihan, perangkat desa yang namanya masuk dalam daftar dukungan bakal calon perseorangan, Bawaslu dan jajaran Panwascam sedang estafet melakukan investigasi dengan cara meminta keterangan kepada yang bersangkutan di masing-masing kecamatan.