Operasi Lilin Krakatau Resmi Dimulai, Polres Lampung Selatan Kedepankan Preemtif dan Preventif

Operasi Lilin Krakatau Resmi Dimulai, Polres Lampung Selatan Kedepankan Preemtif dan Preventif
Foto: Tb Mukhlas/monologis.id

LAMPUNG SELATAN - Operasi Lilin Krakatau 2020 dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020 di Lampung Selatan resmi dimulai. Giat ini berlangsung sejak 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Dimulainya operasi besar gabungan ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilakukan di Lapangan Korpri, Komplek Pemkab Lampung Selatan, Senin (21/12).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, secara nasional personel yang akan diterjunkan dalam Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru ini berjumlah 154.845 petugas. Dengan rincian, 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI dan 55.086 petugas dari instansi terkait.

Ratusan ribu personel tersebut, akan ditempatkan di 1.607 pos pengamanan dan 675 pos pelayanan di seluruh wilayah Indonesia.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, peringatan Natal dan perayaan tahun baru 2021 secara universal akan menyebabkan peningkatan aktivitas masyarakat. Terutama, ditempat ibadah dan lokasi wisata.

Sehingga, hal itu akan dimungkinkan dapat menimbulkan potensi gangguan Kamtibmas, Kamseltibcar Lantas dan pelnggaran protokol kesehatan.

"Oleh karena itu, Polri akan menyelenggarakan operasi lilin yang akan dilaksanakan selama 15 hari kedepan. Tentunya, operasi ini akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dengan melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional," tegasnya.

Zaky juga menyampaikan, kegiatan operasi lilin kali ini tidak boleh dianggap ringan, sehingga dianggap under estimate dan kurang waspada terhadap dinamika masyarakat. Apalagi, perayaan Natal dan Tahun Baru dimasa pandemi COVID-19 yang dapat berpotensi menjadikan klaster baru penyebaran virus korona.

Berdasarkan  mapping kerawanan, Zakky merincikan ada sejumlah prediksi gangguan kamtibmas yang harus di antisipasi. Diantaranya, ancaman terorisme dan radikalisme. Kemudian ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalulintas. Bahkan, ancaman bencana alam.

"Untuk itu, saya harapkan para Kasatwil mampu menentukan langkah mengantisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah," tukasnya.