Oknum K3S Diduga Pungli Pencairan Dana BOS Lampung Timur

Oknum K3S Diduga Pungli Pencairan Dana BOS Lampung Timur
Bidang Hukum LSM Pijar Keadilan Lampung Timur, Mutawalli (Foto: Raden Agus/monologis.id)

LAMPUNG TIMUR - Oknum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, disinyalir melakukan pungutan liar (pungli) atau penarikan sebesar Rp15 ribu per siswa saat dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) dicairkan.

"Penarikan uang tersebut berlangsung sudah berlangsung beberapa triwulan dengan dalih untuk kegiatan para kepala sekolah," ujar salah seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (20/10).

Diketahui, ada 29 sekolah dasar di Kecamatan Pekalongan dengan jumlah murid sebanyak 3500 anak.

“Untuk 2 triwulan saja, dari penarikan itu jumlahnya mencapai ratusan juta. Sementara seperti kita ketahui di masa pandemi COVID-19 tidak ada kegiatan di sekolah, karena proses kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Terus dananya kemana?," kata dia.

Menanggapi itu, Bidang Hukum LSM Pijar Keadilan Lampung Timur, Mutawalli mengatakan, kejadian ini sudah mencederai bahkan mencoreng dunia pendidikan Lampung Timur.

“Sebagai Lembaga, kami akan melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Timur dan Dinas Pendidikan agar oknum K3S tersebut segera dicopot dan diproses secara hukum," tegas Mutawalli.