Oknum Anggota Dewan Terduga Pelaku Penipuan Diminta Jadi Justice Collaborator

Oknum Anggota Dewan Terduga Pelaku Penipuan Diminta Jadi Justice Collaborator
Ketua LSM TINDAK Indonesia Yayat Darmawi SH MH (foto: Istimewa)

PONTIANAK – Kiki, warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oknum Anggota DPRD setempat berinisial F.

Kiki mengaku mendapat proyek dari F dan telah menyetorkan sejumlah dana. Namun, proyek tersebut hingga kini tidak dia terima.

“Saya telah menyetorkan sejumlah uang kepada F untuk mengerjakan proyek di Kota Pontianak,” kata Kiki saat mengadukan kasus yang dialaminya di Kantor LSM TINDAK Indonesia, Jumat (06/08).

Menurut Kiki, setelah menunggu sekian lama proyek tidak didapatkan justru F menunjukkan gelagat tidak bersahabat alias selalu menghindar saat ditanyakan tentang uang proyek yang telah disetorkannya tersebut.

“F mengatakan uang tersebut telah dia bagikan ke rekan-rekan sesama anggota dewan yang satu partai dengan dia,” tutur Kiki.

Dalam kasus tersebut, Ketua LSM TINDAK Indonesia Yayat Darmawi justru meminta F menjadi Justice Colaborator untuk mengungkap siapa-siapa saja anggota dewan yang telah menerima uang setoran dari Kiki tersebut.

“F harus bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) dalam membongkar kasus tersebut,” kata Yayat.

“Kami juga meminta pihak aparat penegak hukum jeli dan cerdas dalam mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh F yang bertendensi ada konspirasi yang sudah terbangun sejak proyek-proyek diusulkan dari dinas kemudian di ketok palu oleh Dewan,” imbuhnya.

Yayat juga mengatakan, segera berkirim surat secara khusus ke KPK terkait fenomena hukum ini.

“Yang aneh sampai saat ini KPK serta Kejaksaan dan Kepolisian belum berani menguak kasusnya secara kompehensif dan general,” kata Yayat.