Negeri Ini Belum Mapan, Jangan Kau Hendaki Berantakan

Negeri Ini Belum Mapan, Jangan Kau Hendaki Berantakan

Oleh: Deni Haddad

Pandemi Covid-19 bukan hanya membawa masalah kesehatan masyarakat tetapi juga berdampak terhadap implikasi ekonomi yang sangat luas.

Dengan begitu pemerintah mengambil kebijakan dalam penanggulangan pandemi covid-19 di Tanah Air ini, senantiasa memperhitungka kehidupan ekonomi masyarakat.

Beberapa waktu yang lalu pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat, mengatasinya pemerintah memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang juga tertuang dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018, tentang kekarantinaan kesehatan.

Tak cuma itu, pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Pemeritah (PP) tentang PSBB, selain itu presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat, untuk melaksanakan amanat Undang-undang tersebut.

Kepala daerah, baik di provinsi maupun kota dan kabupaten diminta untuk membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi, asalkan kebijakan kepala daerah tersebut sesuai dengan peraturan dan tetap berada pada koridor undang-undang dan PP serta Keppres yang dikeluarkan oleh presiden Joko Widodo.

Selain kepala daerah, kepolisian juga diperintahkan untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur sesuai undang-undang agar PSBB tersebut dapat berlaku secara efektif dan mencapai tujuan dalam hal mencegah penyebaran wabah korona tersebut.

Selain itu juga pemerintah pusat sudah menggelontorkan tambahan anggaran untuk penanganan covid-19, sebesar Rp405,1 Triliun.

Anggaran triliunan tersebut dialokasikan untuk Rp75 triliun alokasi bidang kesehatan, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, Rp110 triliun untuk alokasi perlindungan sosial dan Rp150 triliun dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional. 

Melihat peraturan yang dikeluarkan pemerintah dan tambahan anggaran yang dikucurkan tersebut, nampak dalam hal ini presiden Joko Widodo serius dalam hal penanggulangan pandemi covid-19 ini. 

Namun terkadang masih banyak prokontra di ruang publik terhadap langkah yang diambil pemerintah tersebut, semisal masih banyak masyarakat yang menghendaki adanya kebijak lockdown, mereka berpikir dengan langkah lockdown tersebut penyebaran virus korona akan cepat berakhir. 

Padahal yang kita tahu, kebijakan lockdown hanya bisa dilakukuan oleh negara maju, modern, serta rakyatnya yang sudah mapan secara mandiri dalam hal ekonomi dan yang terpenting rakyatnya memiliki disiplin tinggi, dari beberapa negara yang melakukan hal tersebut cuma negara tiongkok atau cina yang berhasil, selain itu malah berdampak negatif bisa kita contohkan negara India. 

Di tengah persoalan pandemi covid-19 ini masih banyak juga para pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan golongannya, terjebak dengan isu berita hoaks bahkan tak sedikit juga yang memanfaatkan dengan ujaran kebencian dan terus menyalahkan kebijakan pemerintah. 

Kita belum mapan, jangan sampai kebijakan yang salah dari pemerintah membuat kita semua sebagai rakyat jadi berantakan, mari semua bersatupadu membantu kebijakan protokol kesehatan dari pemerintah dengan menerapkan social distancing dan physical distancing, sebab sehatnya kita akan berimbas dengan sehatnya semua anak negeri ini.

Mari mulai sekarang tugas kita bersama keluarga tetap menjaga pola hidup sehat, menjaga kebersihan, mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, dengan begitu secara tidak langsung, kita sudah punya rasa empati memerangi pandemi covid-19 yang sedang terjadi ini.

Semoga dengan kebijakan pemerintah yang ada saat ini dan kita semua bersatupadu sepakat memerangi virus korona yang sedang menjadi wabah di tanah air ini, cepat terselesaikan, cepat berakhir dan cepat kembali pada kehidupan sosial sediakala, jangan lagi ada korban jiwa dalam hal ini, hanya ada kalimat sepakat; Lawan Korona!!!  (*)