Nanang-Pandu Menangi Pilkada Lampung Selatan Versi Hitung Cepat KPU dan Kesbangpol

LAMPUNG SELATAN – Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kabupaten Lampung Selatan berlangsung aman, damai, dan sehat.

Hingga Rabu sore (9/12), proses penghitungan suara di 1.925 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terbesar di 17 kecamatan, 256 desa dan 4 kelurahan tidak ada gangguan yang menghambat jalannya Pilkada di Lampung Selatan

Berdasarkan hitung cepat versi KPU, pasangan Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa unggul sementara.

Dilansir dari laman kpu, dari 1.925 TPS atau 32% suara yang sudah masuk, pasangan nomor urut 1 tersebut meraih 36,6%.

Sementara pasangan calon nomor urut 2, Tony Eka Candra-Antoni Imam berada di urutan kedua dengan raihan suara sebesar 34,7%.

Sedangkan pasangan Hipni-Melin Haryani Wijaya berada diurutan terakhir dengan raihan suara 28,6%.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Posko Desk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Kantor Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan, menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat yang menyalurkan hak suaranya sebesar 62,95%.

Dari data itu, suara yang masuk sebanyak 443.428. Dengan rincian perolehan suara yang sah sebanyak 436.331 dan suara tidak sah sebanyak 7.097. Sementara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 704.367 pemilih.

Berdasarkan hasil final hitung cepat dari Posko Desk Pilkada Kesbangpol itu, pasangan Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa unggul 36,13%. Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung kolalisi Partai PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, dan Perindo ini memperoleh 157.630 suara atau 36,13%.

Kemudian diikuti pasangan yang diusung koalisi Partai Golkar, PKS, dan Demokrat, Tony Eka Candra- Antoni Imam meraih 144.386 suara atau 33,09%.

Sedangkan pasangan calon nomor urut 3 Hipni- Melin Haryani Wijaya yang diusung koalisi PAN, Gerindra, dan PKB memperoleh 134.315 suara atau 30,78%.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian meminta tim sukses dan relawan menahan diri dan tidak melakukan euforia kemenangan.

“Pesta demokrasi dengan tetap  menjaga protokol kesehatan sudah kita laksanakan hari ini. Namanya sebuah kompetisi, persoalan menang kalah adalah hal biasa. Yang terpenting bagi kita semua bisa menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif,” imbuh Sefri, di ruang kerjanya, Rabu (09/12) malam

Sefri menambahkan, keputusan akhir dari hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan menjadi kewenangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan selaku penyelenggara Pilkada.

Untuk itu, ia mengimbau warga Kabupaten Lampung Selatan untuk bersabar dengan menjaga situasi tetap kondusif sambil menunggu hasil penghitungan resmi ditingkat kecamatan dan kabupaten yang ditetapkan KPU setempat.

“Penghitungan cepat sudah keluar. Hasilnya kita sudah tahu semua. Namun, yang berwenang menentukan pemenangnya adalah lembaga KPU. Mari, kita semua menjaga situasi dan kondisi di Lampung Selatan agar tetap aman, damai, kondusif. Sambil kita menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU,” tuturnya.

Menurut Sefri, ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengikuti kontestasi Pilkada tersebut merupakan putra-putri terbaik yang dimiliki Lampung Selatan.

Dirinya meyakini, ketiganya memiliki keinginan dan niat baik yang sama untuk menjadikan Kabupaten Lampung Selatan lebih baik.

“Namun yang keluar sebagai pemenang dalam sebuah kompetisi adalah satu pasangan. Siapapun pemenangnya.