Mulai Akhir Pekan Ini, Pemkot Bandarlampung Gelar Pasar Murah

Mulai Akhir Pekan Ini, Pemkot Bandarlampung Gelar Pasar Murah
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Mulai Sabtu, 17 September 2022 nanti, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelar pasar murah tahap pertama di 10 kecamatan.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan, pasar murah ini mendahulukan daerah-daerah pinggiran atau pesisir.

"Pelaksanaan pasar murah ini dilaksanakan bertahap di 20 kecamatan. Untuk tahap pertama di 10 kecamatan dulu," kata Eva Dwiana,  Kamis (15/9/2022).

Dia mengatakan pasar murah guna menekan angka inflasi akibat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) telah selesai bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Berikut ini lokasi pasar murah Pemkot Bandarlampung Sabtu 17 September 2022:

Kemiling : Jl. Ponpes, Kelurahan Sumber Agung (Halaman Balai Desa),

Langkapura : Jl. Darussalam, No. 04, RT. 06, LK. II, Kelurahan Langkapura,

Rajabasa : Jl. Padat Karya Lingsuh, Kelurahan Rajabasa Jaya (Halaman Parkir Futsal CFC),

Labuhan Ratu : Jl. Bumi Nanti 1, RT 03, LK I, Kelurahan Kampung Baru,

Tanjung Seneng : Jl. Flamboyan 2, RT 06, LK I, Kelurahan Labuhan Dalam,

Way Halim : Jl. Wartawan, RT 10, LK II, Kelurahan Gunung Sulah,

Sukarame : Jl. Pembanguban, No. 68, RT 04, LK I, Kelurahan Korpri Jaya,

Sukabumi : Jl. Wala Utama, Kp. Purwodadi, RT 08, Kelurahan Way Laga,

Kedamaian : Jl. Ujang Mamik Terusan Jl. P. Antasari Kelurahan Kedamaian,

Tanjungkarang Timur : Jl. Hayam Wuruk, Gg. Darul Ansyor, Kelurahan Kebon Jeruk. (dk)

Sementara itu Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Bandarlampung Tole Dailami menjelaskan pelaksanaan pasar murah bekerja sama dengan sejumlah distributor sembako.

"Untuk kegiatan ini pemkot memakai anggaran dari Dana Tak Terduga (DTT) yang bersumber dari APBD Kota Bandarlampung," kata dia.

Menurutnya, penyelenggaraan pasar murah dilaksanakan sebagai upaya penanganan inflasi dan kegiatan di luar anggaran refocusing dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU).

"Anggarannya berbeda dan di luar dari dua persen DTU meski peruntukkan sama guna menekan inflasi dampak kenaikan BBM," ujarnya.