Minta Pemerintah tidak Tebang Pilih, 200 Ribu Nakes Honorer Tuntut Kejelasan

JAKARTA – Ratusan
tenaga kesehatan yang tergabung dalam Aliansi Tenaga Kesehatan Honorer
Indonesia (ATKHI) mendatangi Kementerian
PAN RB dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (18/10/2022).
Mereka mempertanyakan kebijakan pemerintah soal status
pegawai BLUD yang tidak diikutsertakan dalam pendataan non ASN tahun 2022.
Ketua ATKHI Ajang Mohammad Miftahul Falah menyatakan 200
ribu tenaga kesehatan honorer seluruh Indonesia minta agar dimasukan ke dalam
Database Non ASN 2022.
“Jangan Tebang Pilih dong!," tegasnya.
Ajang menyampaikan, pemerintah sedang melakukan pendataan
non ASN untuk pemetaan non ASN dilingkungan instansi pemerintah, baik pusat
maupun daerah. Hal ini didasari SE Menpan RB
No B/1511/M.SM.01.00 tanggal 22 Juli 2022 yang menyebutkan bahwa salah satu syarat pendataan non ASN yaitu memiliki masa kerja minimal satu
tahun pada tanggal 31 Desember 2021 dan sistem penggajianya bersumber dari APBN/APBD.
"Bagaimana kebijakan terhadap non ASN yang bekerja di
BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) seperti kami yang penggajiannya bersumber dari
Mata Anggaran Barang dan Jasa (MAK) 52 sesuai Permenkeu No 102/PMK/2014,"
ujarnya.
Padahal menurutnya, yang tertuang dalam KEPMENDAGRI No 050-5889-2021, untuk belanja
pegawai BLUD ada pada Anggaran Barang dan Jasa (MAK) 51 di APBD/APBN.
Ia menyampaikan jika pemerintah berkomitmen untuk melakukan
pendataan non ASN seharusnya tidak
tebang pilih dalam melakukan pendataan non ASN pada sistem Aplikasi BKN. Karena
hampir seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah baik puskesmas maupun RSU
di Indonesia merupakan BLUD.
"Dan non ASN yang ada di pelayanan kesehatan tersebut
sudah bekerja sebelum adanya BLUD. Seharusnya jangan tebang pilih,"
tegasnya.
Menurutnya, tenaga kesehatan non ASN yang jumlahnya 200 ribu
lebih yang tersebar diseluruh Indonesia, saat ini telah berkontribusi besar
ikut serta dalam pembangunan dan pertahanan bangsa di bidang kesehatan.Tenaga
kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan rakyat dari desa-desa,
puskesmas sampai RSU yang saat ini berstatus BLUD.
"Seperti pada masa COVID-19, ada 2.087 orang tenaga
kesehatan yang gugur dalam bertugas. Pemerintah jangan abaikan nasib tenaga
kesehatan non ASN," tegasnya.
Sekali lagi Ajang menyampaikan agar pemerintah jangan
diskriminatif terhadap non ASN yang bekerja di rumah sakit BLUD dalam pendataan
non ASN, hanya dengan dalih perbedaan sistem penggajian.