Mediasi Kasus Dugaan Tipu Gelap di Polda Banten Masih Buntu

SERANG – Pelapor dan terlapor kasus dugaan tipu gelap memenuhi panggilan penyidik Polda Banten dalam upaya mediasi kedua belah pihak.
Terlapor kasus tersebut AI mengatakan, dirinya memohon kepada penyidik untuk difasilitasi mediasi dengan pelapor.
“Hasil akhir dari mediasi tersebut gagal. Belum ketemu solusinya karena kuasa hukum dari pihak saya (terlapor) tidak bisa hadir. Saya hanya didampingi dari keluarga saja. Dan ini pada dasarnya belum terbukti," kata AI, Rabu (07/07).
AI juga menyayangkan pemberitaan di salah satu media online yang menulis namanya tanpa inisial. “Padahal dalam kasus ini kita belum tahu kebenarannya secara Hukum. Secara tidak langsung nama saya jadi tercemar,"ungkap AI
Lanjut AI, terkait masalah uang dari awal dirinya sudah memberitahu pelapor bahwa sebelum jalan proyek itu membuka galian pengurugan tanah merah di tol setelah sewa lahan sewa alat sewa mobil, dan posisi waktu itu memang faktor cuaca hujan terus hingga berbulan-bulan dan baru bisa kerja kembali ke lokasi pengurugan.
“Dengan kondisi seperti ini saya sangat rugi, ditambah sewa mobil dan karyawan walaupun harus tetap dibayar walaupun kondisinya tidak berkerja,” ucapnya
Dia mengungkapan, dirinya beritikad baik memenuhi panggilan dan memberikan keterangan di Polda Banten. AI juga berharap ada solusi yang terbaik.
“Inti dari mediasi tersebut pihak pelapor (Ali Robayina) ingin dilunasi. Tapikan ada cara lain, insyaallah saya sanggup membayar untuk etikat baik saya," kata AI