LSM Tuding Pembangunan Irigasi P3A Waybungur Proyek 'Siluman'

LSM Tuding Pembangunan Irigasi P3A Waybungur Proyek 'Siluman'
Wanda Ariyanto/monologis.id

LAMPUNG TIMUR - Lembaga  Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Lampung Timur menuding kegiatan pembangunan irigasi atau pembuatan siring air milik Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kecamatan Waybungur, di sinyalir proyek 'siluman'.

Ketua investigasi LSM Pijar Keadilan Lampung Timur Raden Agus menilai, dalam pengerjaan proyek tersebut terindikasi banyak penyimpangan dan terkesan ditutupi-tutupi.

"Ironis jika saat ini oknum P3A mengerjakan proyek tanpa ada plang nama. Padahal papan nama itu sangat penting. Mengingat ini (proyek) adalah bantuan bukan berasal dari kantong pribadi," ujar Agus, Sabtu (15/08).

Lebih lanjut Agus mengatakan, dalam Undang-undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan.

"Padahal negara kita sudah jelas mengesahkan tentang keterbukaan informasi publik, tetapi masih saja ada yang menganggap bantuan tersebut harus di sembunyikan," tambahnya.

Diketahui, pelaksanaan pembangunan irigasi di dua desa yakni Tegalombo dan Totomulyo tidak memiliki plang nama dan diduga dalam pengerjaan asal jadi. Namun, Ketua P3A dua desa tersebut saat ingin di konfirmasi selalu tidak berada di tempat.