Larangan Beli Solar Pakai Jerigen Dikeluhkan Pengusaha Batu Bata Pres Pesisir Barat

Larangan Beli Solar Pakai Jerigen Dikeluhkan Pengusaha Batu Bata Pres Pesisir Barat
Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT - Masyarakat Pekon (Desa) Lintik, Krui Selatan, Pesisir Barat, Lampung, yang usahanya bergerak dibidang produksi batu bata pres mengeluhkan sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) biosolar.

Hal itu disebabkan kebijakan pengelola Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) Pekon Lintik yang tidak memperbolehkan bagi siapa saja masyarakat melakukan pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen.

"Kami tahu bahwa untuk BBM bersubsidi seperti solar tidak boleh melakukan pengisian di SPBU dengan menggunakan jerigen. Akan tetapi perlu dipahami juga bahwa tidak mungkin kami masyarakat Lintik yang usahanya memproduksi batu bata pres harus membawa mesin ke SPBU untuk bisa memperoleh solar dari SPBU," ujar salah seorang pemilik usaha batu bata pres yang enggan namanya disebutkan.

Karenanya pihaknya berharap, Pemkab Pesisir Barat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya bisa membantu masyarakat dalam hal solusi terbaik agar masyarakat yang usahanya dibidang batu bata pres dimana setiap hari membutuhkan BBM jenis solar untuk keperluan usaha. "Harapan kami Pemkab Pesisir Barat bisa membantu kami masyarakatnya bagaimana solusi agar kami bisa mendapatkan solar lebih mudah. Karena kami membeli solar bukan untuk dijual kembali, melainkan agar usaha kami memproduksi batu bata pres bisa lancar," pungkasnya.

Sementara itu pengelola SPBU Pekon Lintik, Suwono, ketika dikonfirmasi, Senin (1/8/2022), mengatakan bahwa masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM jenis solar, dinilai kurang wawasan.

"Itu kan bisa dititipkan saja dengan pemilik kendaraan diesel yang sehari-hari mengangkut batu bata dan tanah. Karena kalau mau langsung menggunakan jerigen memang tidak bisa," ungkap Suwono.

"Kalau tidak, cara lainnya yaitu melalui surat rekomendasi dari OPD terkait Pemkab Pesisir Barat yang bisa memberikan surat rekomendasi tersebut," tandas Suwono.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jon Edwar, menanggapi bahwa berkaitan dengan keluhan masyarakat tersebut Pemkab Pesisir Barat akan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pengelola SPBU agar ada kemudahan bagi masyarakat memperoleh BBM guna kelancaran usahanya.

"Seharusnya memang masyarakat Lintik yang usahanya memerlukan BBM subsidi jenis solar seperti produksi batu bara pres bisa mendapatkan kebutuhannya dengan mudah," tegas Jon.

"Dalam waktu dekat akan segera kita komunikasikan atau duduk bersama antara Pemkab Pesisir Barat, pengelola SPBU, dengan masyarakat terkait keluhan masyarakat tersebut," imbuhnya.

Terlebih menurut Jon, ada Surat Edaran dari Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) tentang siapa saja yang bisa memperoleh BBM subsidi seperti nelayan dan petani.